Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Hukum & Kriminal
Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Metapos.id, Jakarta – Aparat Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat langsung dengan peran masing-masing.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan, ketiga pelaku berinisial RKA sebagai pemilik lokasi, MH yang bertugas mengangkut dan membongkar muatan, serta MRT selaku kernet.

BACA JUGA

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram dengan cara disuntik, tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

“Untuk satu tabung elpiji 12 kilogram, pelaku memanfaatkan empat tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram,” kata Sumarni dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas dari berbagai ukuran, perlengkapan penyuntikan gas, timbangan, segel tabung, sebuah mobil pikap, serta dua unit ponsel. Elpiji hasil pengoplosan itu selanjutnya dipasarkan ke sejumlah daerah di Jakarta.

Sumarni menekankan bahwa gas elpiji bersubsidi dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Praktik penyalahgunaan ini dinilai merugikan negara, memicu potensi kelangkaan gas, serta membahayakan keselamatan publik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berjalan sejak Oktober 2025 dengan estimasi keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan jeratan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dan mengajak masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas serupa.

Tags: CikarangKombes Pol SumarnimengungkapMetapos.idpengoplosan gas elpijiPolres Metro Bekasi
Previous Post

Ancaman TBC Belum Reda, 136 Ribu Kematian Terjadi Tiap Tahun di Indonesia

Next Post

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

Related Posts

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Next Post
AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini