Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mengajukan anggaran operasional dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M) Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp585 miliar dalam APBN 2027. Angka tersebut meningkat Rp100 miliar dibandingkan alokasi tahun 2026 yang sebesar Rp485 miliar.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan kebutuhan anggaran itu merupakan konsekuensi dari status IKN sebagai aset milik negara. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengoptimalkan pemanfaatan seluruh fasilitas yang telah tersedia.
Menurutnya, pemerintah dapat mempercepat penggunaan kawasan IKN sebagai pusat pendidikan atau pusat pemerintahan di Kalimantan Timur. Dengan begitu, aset yang telah dibangun bisa memberikan manfaat lebih besar.
Meski demikian, Wijayanto menilai arah pengembangan IKN sebagai ibu kota negara masih menghadapi sejumlah tantangan. Sementara itu, capaian investasi swasta juga dinilai belum memenuhi target yang ditetapkan.
Ia menyebut total kebutuhan investasi IKN mencapai sekitar Rp466 triliun. Hingga kini, investasi swasta yang terealisasi tercatat sekitar Rp72 triliun atau sekitar 15 persen dari total kebutuhan tersebut.
Di sisi lain, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menjelaskan kenaikan anggaran terjadi karena aset yang dikelola Otorita IKN terus bertambah. Selain itu, sejumlah bangunan baru telah selesai dibangun dan resmi diserahkan kepada Otorita IKN.
Troy menyampaikan anggaran operasional dan pemeliharaan diperlukan untuk menjaga kondisi serta keandalan aset negara di kawasan IKN. Karena itu, Otorita IKN menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Selain biaya operasional, Otorita IKN juga mengusulkan tambahan anggaran guna mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan. Namun, Troy menegaskan seluruh pengelolaan anggaran tetap mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.







