Wednesday, September 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 June 2026
in Nasional
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Mengacu pada jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

BACA JUGA

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Nadiem. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, Nadiem turut dibebani tuntutan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa meminta hukuman tambahan berupa penjara selama sembilan tahun.

Menjelang pembacaan putusan, Nadiem menyampaikan harapannya agar majelis hakim memutus perkara secara adil dengan berpedoman pada hati nurani serta seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurutnya, putusan yang akan dibacakan bukan sekadar menentukan nasib dirinya, tetapi juga menjadi catatan penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, ia berharap majelis hakim lebih mengutamakan keadilan daripada sekadar memilih keputusan yang dianggap paling aman.

Nadiem sebelumnya menyatakan hanya menginginkan putusan bebas murni. Ia meyakini seluruh unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan kepadanya tidak terbukti berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Ia juga menegaskan selama memimpin Kemendikbudristek telah melakukan berbagai pembenahan tata kelola, termasuk memperkuat sistem untuk menutup peluang terjadinya praktik korupsi. Menurut Nadiem, kebijakan tersebut justru menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak hingga akhirnya berujung pada proses hukum yang kini dijalaninya.

Tags: ChromebookKemendikbudristekMetapos.idPN jakpusSidang VonisTipikor
Previous Post

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

Next Post

Pelatih Korea Selatan Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Related Posts

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
Next Post
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar

Pelatih Korea Selatan Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Gagal di Piala Dunia 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini