Sunday, August 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 June 2026
in Nasional
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Harapkan Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Mengacu pada jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

BACA JUGA

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Nadiem. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, Nadiem turut dibebani tuntutan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa meminta hukuman tambahan berupa penjara selama sembilan tahun.

Menjelang pembacaan putusan, Nadiem menyampaikan harapannya agar majelis hakim memutus perkara secara adil dengan berpedoman pada hati nurani serta seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurutnya, putusan yang akan dibacakan bukan sekadar menentukan nasib dirinya, tetapi juga menjadi catatan penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, ia berharap majelis hakim lebih mengutamakan keadilan daripada sekadar memilih keputusan yang dianggap paling aman.

Nadiem sebelumnya menyatakan hanya menginginkan putusan bebas murni. Ia meyakini seluruh unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan kepadanya tidak terbukti berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Ia juga menegaskan selama memimpin Kemendikbudristek telah melakukan berbagai pembenahan tata kelola, termasuk memperkuat sistem untuk menutup peluang terjadinya praktik korupsi. Menurut Nadiem, kebijakan tersebut justru menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak hingga akhirnya berujung pada proses hukum yang kini dijalaninya.

Tags: ChromebookKemendikbudristekMetapos.idPN jakpusSidang VonisTipikor
Previous Post

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

Next Post

Pelatih Korea Selatan Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Related Posts

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah
Nasional

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

16 August 2026
Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg
Nasional

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

15 August 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan

15 August 2026
Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan
Nasional

Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan

15 August 2026
Kompetensi digital prajurit TNI
Nasional

Bekali Prajurit TNI dengan Kompetensi Digital, ASABRI Dorong Kemandirian di Era Transformasi

14 August 2026
Kepala BGN Sudaryono
Nasional

Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, BGN Segel Dapur dan Copot Kepala SPPG

14 August 2026
Next Post
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar

Pelatih Korea Selatan Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Gagal di Piala Dunia 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini