Sunday, October 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Motif Pencurian di Balik Pembunuhan Pensiunan JICT Terbongkar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 March 2026
in Hukum & Kriminal
Motif Pencurian di Balik Pembunuhan Pensiunan JICT Terbongkar

??????????????

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin dini hari, 2 Maret 2026.

Pelaku, berinisial S (28), berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari pemeriksaan, tersangka diketahui melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi, dengan tujuan mencari barang berharga melalui pencurian.

BACA JUGA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pelaku tidak menargetkan korban secara spesifik. Rumah korban dipilih secara acak, karena dianggap sebagai rumah terbesar di lingkungan tersebut dan kemungkinan menyimpan banyak barang berharga.

Hasil penyidikan juga menunjukkan bahwa sebelum mendatangi rumah Ermanto, pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Alat yang digunakan untuk membongkar jendela dan menyerang korban, yaitu linggis, merupakan barang yang diperoleh dari aksi pencurian sebelumnya.

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban dan istrinya terbangun karena alarm sahur berbunyi. Saat istri korban menyalakan lampu rumah, pelaku yang berada di dalam rumah spontan menyerang menggunakan linggis, hingga menyebabkan Ermanto tewas di tempat. Istri korban juga mengalami luka dan kini tengah menjalani perawatan medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (3) serta Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur pembunuhan yang disertai tindak pidana lain, seperti pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya mencapai hingga 20 tahun penjara, dan saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags: EkonomiErmanto UsmanJICTKombes Pol Iman ImanuddinmengungkapMetapos.idmotifpembunuhanPencurianPensiunanPolda Metro Jaya
Previous Post

Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

Next Post

Spanyol Ambil Langkah Tegas: Dubes di Israel Ditarik Permanen

Related Posts

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Next Post
Spanyol Ambil Langkah Tegas: Dubes di Israel Ditarik Permanen

Spanyol Ambil Langkah Tegas: Dubes di Israel Ditarik Permanen

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini