Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan kerja dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari tiga jam.
Dalam kesempatan itu, pemerintah membahas arah pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan mencakup strategi jangka pendek hingga menengah.
Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyerahkan 10 buku laporan secara langsung kepada Presiden. Laporan tersebut berisi rangkuman seluruh kinerja tim.
Selain itu, sejumlah pejabat turut menghadiri pertemuan tersebut. Di antaranya Mahfud Md, Yusril Ihza Mahendra, dan Listyo Sigit Prabowo.
Jimly menjelaskan bahwa tim menyusun laporan berdasarkan berbagai masukan. Mereka mengumpulkan pandangan dari lembaga negara, organisasi masyarakat, serta internal kepolisian.
Selain itu, tim juga melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah. Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait reformasi kepolisian.
Selanjutnya, hasil tersebut dirangkum menjadi 10 buku rekomendasi. Isinya meliputi usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan aturan pelaksana.
Di sisi lain, komisi juga mengajukan perubahan internal di tubuh Polri. Program ini ditargetkan berjalan hingga 2029.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima seluruh rekomendasi. Ia juga memberikan arahan terkait sejumlah isu strategis.
Salah satunya mengenai rencana pembentukan Kementerian Keamanan. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan wacana tersebut.
Keputusan itu diambil karena dinilai memiliki lebih banyak risiko dibandingkan manfaat.







