Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 December 2023
in Ekbis
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan tujuh BUMN.

Pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah yang ada.

BACA JUGA

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan pembubaran tujuh BUMN merupakan komitmen transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019.

Di mana, sambung Tiko, Menteri Erick menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah.

Tiko mengatakan pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.

Lebih lanjut, Tiko mengatakan, proses pembubaran dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan Kementerian BUMN hingga 2034.

Ia berharap, jumlah BUMN yang bermasalah di masa mendatang kian sedikit atau bahkan tidak ada lagi.

“Hari ini kita sampaikan 7 BUMN ini yang jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan sepetti Garuda dan PTPN, kita komitmen penuh menyehatkan. Tapi yang tidak layak dan punya dampak ke ekonomi, kita akan lakukan pembubaran,” tuturnya dalam konferensi pers, di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat, 29 Desember.

Sementara itu, Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengatakan enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan proses pembubaran PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

“Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya,” jelasnya.

Saat ini, sambung Teguh, PPA tengah mengelola 22 BUMN yang mana 7 BUMN telah diputuskan bubar.

Menurut dia, 15 BUMN lain masih dalam proses kajian apakah masih bisa disehatkan atau dibubarkan.

“7 BUMN selesai, masih ada sisa 15 BUMN lagi,” tuturnya.

Sekadar informasi, sepanjang 2023 ini setidaknya ada enam perusahaan pelat merah yang resmi dibubarkan atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Teranyar, PT Kertas Kraf Aceh dan PT Industri Gelas (Persero).

Berikut daftar lengkapnya:

  1. PT Iglas dibubarkan berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas yang ditandatangani pada 3 April 2023
  2. PT Industri Sandang Nusantara dibubarkan berdasarkan PP Nomor Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.
  3. PT Istaka Karya dibubarkan berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya
  4. PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.
  5. PT Kertas Leces dibubarkan berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Kertas Leces (Persero).
  6. PT Merpati Nusantara Airlines dibubarkan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.
  7. Sementara untuk PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN), Kementerian BUMN saat ini masih memproses pembubarannya.
Tags: Erick ThohirMenteri BUMNMetapos.id
Previous Post

Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024

Next Post

BEI Mampu Jadi Peringkat ke-6 IPO Terbanyak di 2023

Related Posts

Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Next Post
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Mampu Jadi Peringkat ke-6 IPO Terbanyak di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini