Metapos.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola kereta cepat Whoosh. Pengambilalihan dilakukan terhadap porsi kepemilikan konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang saat ini menguasai sekitar 60 persen saham KCIC.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan konsorsium BUMN tidak akan dibubarkan meski kepemilikan saham dialihkan ke Kemenkeu. “Konsorsiumnya ada, yang dialihkan adalah sahamnya ke saya,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan saham tersebut nantinya akan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik Kementerian Keuangan. Menurutnya, mekanisme tersebut membuat pengelolaan Whoosh tidak langsung menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebut pemerintah memiliki sejumlah SMV yang dapat digunakan untuk mengelola aset tersebut, termasuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, Purbaya belum mengungkapkan secara rinci lembaga mana yang akan ditunjuk dalam proses pengelolaan KCIC.
Meski saham BUMN dialihkan ke Kemenkeu, struktur kepemilikan KCIC secara keseluruhan tidak berubah. Konsorsium Indonesia tetap menguasai sekitar 60 persen saham, sedangkan konsorsium China mempertahankan kepemilikan sekitar 40 persen.
Purbaya juga mengatakan pihak China masih menunjukkan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam proyek kereta cepat tersebut. Pemerintah bahkan membuka peluang pengembangan jalur Whoosh ke wilayah Jawa Timur pada masa mendatang.
Pengambilalihan ini merupakan bagian dari restrukturisasi pengelolaan dan penyelesaian kewajiban keuangan KCIC. Pemerintah menargetkan proses administrasi serta restrukturisasi tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada September 2026.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengelolaan proyek strategis nasional tanpa membebani APBN. Selain itu, skema melalui SMV diharapkan mampu menjaga keberlanjutan operasional Whoosh sekaligus menyelesaikan persoalan pembiayaan secara lebih efektif.







