Sunday, August 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

metaposmedia by metaposmedia
12 July 2024
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual

Jakarta, Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, perusahaan pelat merah yang mengelolaan dana pensiun (dapen) ke depannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Erick mengatakan, hal itu berkaitan dengan arahan Komisi VI DPR untuk memantau ketat pemanfaatan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asabri (Persero) untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

BACA JUGA

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

“Ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, karena memang lebih baik seperti di sana. Tetapi mungkin beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Dia menambahkan, bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah pengelola dana pensiun sudah beberapa kali dilakukan oleh Kementerian BUMN. Seperti yang dilakukan di Asabri hingga Jiwasraya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga selalu mendukung penuh upaya Kementerian BUMN untuk membongkar korupsi di perusahaan pengelolaan dana pensiun.

“Sama juga Asabri, ketika saya lapor ke Pak Presiden, saya waktu itu diberi waktu bertemu Pak Prabowo sebagai Menhan. Pak Prabowo saat itu langsung memanggil Jaksa Agung bersama saya untuk segera melakukan pergantian direksi dan proses hukum dijalankan,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pengelolaan dana pensiun yang ke depannya diserahkan ke Kementerian Keuangan agar tidak ada tumpang tindih antarkementerian.

“Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara kementerian lain dan kementerian BUMN,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan, rencana tersebut telah didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan dan akan dikonsolidasikan dalam RUU BUMN.

“Salah satu proposal yang kita dorong juga dikonsolidasi yang namanya dalam RUU BUMN itu kan, nanti jumlah BUMN lebih sedikit, tapi klaster yang dari 12 menjadi 11,” tutur Erick.

Tags: Kementerian keuanganMenteri BUMNMetapos.id
Previous Post

Perpanjangan IUPK Freeport Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

Next Post

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Related Posts

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini