• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

metaposmedia by metaposmedia
12 July 2024
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, perusahaan pelat merah yang mengelolaan dana pensiun (dapen) ke depannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Erick mengatakan, hal itu berkaitan dengan arahan Komisi VI DPR untuk memantau ketat pemanfaatan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asabri (Persero) untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, karena memang lebih baik seperti di sana. Tetapi mungkin beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Dia menambahkan, bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah pengelola dana pensiun sudah beberapa kali dilakukan oleh Kementerian BUMN. Seperti yang dilakukan di Asabri hingga Jiwasraya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga selalu mendukung penuh upaya Kementerian BUMN untuk membongkar korupsi di perusahaan pengelolaan dana pensiun.

“Sama juga Asabri, ketika saya lapor ke Pak Presiden, saya waktu itu diberi waktu bertemu Pak Prabowo sebagai Menhan. Pak Prabowo saat itu langsung memanggil Jaksa Agung bersama saya untuk segera melakukan pergantian direksi dan proses hukum dijalankan,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pengelolaan dana pensiun yang ke depannya diserahkan ke Kementerian Keuangan agar tidak ada tumpang tindih antarkementerian.

“Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara kementerian lain dan kementerian BUMN,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan, rencana tersebut telah didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan dan akan dikonsolidasikan dalam RUU BUMN.

“Salah satu proposal yang kita dorong juga dikonsolidasi yang namanya dalam RUU BUMN itu kan, nanti jumlah BUMN lebih sedikit, tapi klaster yang dari 12 menjadi 11,” tutur Erick.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Kementerian keuanganMenteri BUMNMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kuching, Malaysia, menuai perhatian publik. Langkah tersebut...

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY asal Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan melakukan pelecehan terhadap...

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPD RI melalui Komite III mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Langkah ini diambil sebagai...

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual...

Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kapolri: Penanganan Karhutla Riau Perlu Kolaborasi Seluruh Pihak

24 July 2025
Bmi Komitmen Mendukung Peningkatan Kualitas Hasil Perikanan Di Indonesia

Bmi Komitmen Mendukung Peningkatan Kualitas Hasil Perikanan Di Indonesia

7 February 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini