Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

metaposmedia by metaposmedia
12 July 2024
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual

Jakarta, Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, perusahaan pelat merah yang mengelolaan dana pensiun (dapen) ke depannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Erick mengatakan, hal itu berkaitan dengan arahan Komisi VI DPR untuk memantau ketat pemanfaatan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asabri (Persero) untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

BACA JUGA

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

“Ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, karena memang lebih baik seperti di sana. Tetapi mungkin beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Dia menambahkan, bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah pengelola dana pensiun sudah beberapa kali dilakukan oleh Kementerian BUMN. Seperti yang dilakukan di Asabri hingga Jiwasraya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga selalu mendukung penuh upaya Kementerian BUMN untuk membongkar korupsi di perusahaan pengelolaan dana pensiun.

“Sama juga Asabri, ketika saya lapor ke Pak Presiden, saya waktu itu diberi waktu bertemu Pak Prabowo sebagai Menhan. Pak Prabowo saat itu langsung memanggil Jaksa Agung bersama saya untuk segera melakukan pergantian direksi dan proses hukum dijalankan,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pengelolaan dana pensiun yang ke depannya diserahkan ke Kementerian Keuangan agar tidak ada tumpang tindih antarkementerian.

“Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara kementerian lain dan kementerian BUMN,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan, rencana tersebut telah didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan dan akan dikonsolidasikan dalam RUU BUMN.

“Salah satu proposal yang kita dorong juga dikonsolidasi yang namanya dalam RUU BUMN itu kan, nanti jumlah BUMN lebih sedikit, tapi klaster yang dari 12 menjadi 11,” tutur Erick.

Tags: Kementerian keuanganMenteri BUMNMetapos.id
Previous Post

Perpanjangan IUPK Freeport Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

Next Post

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Related Posts

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini