Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 March 2023
in Nasional
Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

Jakarta – Metapos.id- Menteri Hukum dan HAM, Yas onna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Intruksi untuk mengikuti pola hidup sederhana juga termasuk untuk pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP).

BACA JUGA

Disebut dalam Al-Quran, Kamper Sumatra Bikin Pedagang Arab Datang Berbondong-bondong

KSP Dudung Pastikan Stok BBM Aman, Tinjau Terminal Pertamina Plumpang

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan silahturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

“Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani ” ucapnya.

Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial. Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.

“Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial. Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan,” tambahnya.

Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.

Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang semakin baik.

”Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional,” tegas Yasonna.

Lebih lanjut Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.

Adapun Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi ini menindaklanjuti kegiatan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional,” tegasnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham.

Tags: MenkumhanMetapos.idPresiden Jokowi
Previous Post

Petrokimia Gresik Raih Ceo Innovative Leader dan Perusahaan Peduli Pengembangan UMKM di Acara Anugerah BUMN 2023

Next Post

HIPKA – BEI Teken kerja sama Dorong UMKM di Indonesia Go Public

Related Posts

Arab Saudi Salurkan BLT Ramadan 3 Miliar Riyal, Ini Besaran yang Diterima Warga
Nasional

Disebut dalam Al-Quran, Kamper Sumatra Bikin Pedagang Arab Datang Berbondong-bondong

26 June 2026
KSP Dudung Pastikan Stok BBM Aman, Tinjau Terminal Pertamina Plumpang
Nasional

KSP Dudung Pastikan Stok BBM Aman, Tinjau Terminal Pertamina Plumpang

25 June 2026
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Peserta Berpeluang Jadi Karyawan Tetap
Nasional

Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Peserta Berpeluang Jadi Karyawan Tetap

25 June 2026
Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026
Nasional

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

25 June 2026
Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar
Nasional

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

25 June 2026
Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah
Nasional

Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah

25 June 2026
Next Post
HIPKA – BEI Teken kerja sama Dorong UMKM di Indonesia Go Public

HIPKA - BEI Teken kerja sama Dorong UMKM di Indonesia Go Public

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini