• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Segera Rilis Aturan Pungutan Ekspor Tembaga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera merilis aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur tentang pungutan ekspor tembaga.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan aturan dalam bentuk PMK tersebut masih dalam tahap proses finalisasi dan akan segera diundangkan.

“Ini kalau gak salah lagi proses finalisasi untuk diundangkan, tadi saya sudah lihat” ujar Febrio kepada awak media, Rabu, 5 Juni.

Selain itu, Febrio menyampaikan pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan negara-negara lain terkait implementasinya.

“Jadi memang masih proses konsul dengan negara-negara lain juga,” katanya.

Namun, Febrio enggan untuk membocorkan berapa besaran tarif pungutannya. Namun Ia hanya bisa pastikan bahwa ketentuan tersebut untuk mendukung program kebijakan hilirisasi.

“Itu kita mendukung Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan Menteri Perdagangan yang sudah duluan keluar dan itu kelanjutan dari kebijakan yang kita dorong untuk hilirisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tambahan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian.

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda ini diberikan hingga 31 Desember 2024. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.

“Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi yang dikutip Sabtu 1 Juni.

Dikatakan Agus, perpanjangan waktu ekspor konsentrat tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian.

“Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor,” tambahnya.

Adapun ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pemberian kesempatan penjualan ke luar negeri mineral logam hasil pengolahan, meliputi konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng, serta lumpur anoda. Perpanjangan ekspor ini juga sejalan dengan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri yang sedang dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Paralel dengan penyelesaian Peraturan Menteri ini, juga didukung kebijakan terkait dengan tata niaga ekspor dan pengenaan bea keluar atas mineral logam hasil konsentrat yang akan dilakukan penjualan.

“Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor,” tambahnya.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: MenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan keluarga...

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait proses...

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Next Post
Audiensi Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Dan Kepala Staf Angkatan Udara Mengenai Layanan Prima Kepada Peserta ASABRI

Audiensi Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Dan Kepala Staf Angkatan Udara Mengenai Layanan Prima Kepada Peserta ASABRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Menperin Targetkan RI Mampu Mengekspor 600 Ribu Unit Mobil Tahun Ini

16 February 2024
Bank BTN Gelar Pelatihan BTN Santri Developer

Bank BTN Gelar Pelatihan BTN Santri Developer

30 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini