Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 January 2026
in Nasional
Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Malaysia secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya penyerahan lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia sebagai bentuk kompensasi atas tiga desa di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar pada 22 Januari 2026 terkait proses penyelesaian batas darat Indonesia–Malaysia.

Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia (Natural Resources and Environmental Sustainability/NRES) menegaskan bahwa tidak pernah ada mekanisme kompensasi wilayah dalam penyelesaian perbatasan kedua negara. Menurut NRES, seluruh tahapan penetapan dan pengukuran batas wilayah yang termasuk dalam kategori Outstanding Boundary Problem (OBP) dilakukan secara teknis, transparan, serta berlandaskan hukum internasional yang berlaku.

BACA JUGA

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

NRES menjelaskan bahwa penyelesaian pengukuran batas darat Indonesia–Malaysia dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 18 Februari 2025. Proses tersebut merupakan hasil konsultasi teknis yang telah berlangsung selama lebih dari 45 tahun dan sama sekali tidak didasarkan pada prinsip tukar-menukar wilayah maupun kepentingan politik jangka pendek.

Kesepakatan percepatan penyelesaian perbatasan darat di sektor Sabah–Kalimantan Utara sendiri telah dicapai sejak kunjungan kenegaraan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023. Proses ini turut melibatkan Pemerintah Negara Bagian Sabah. Pengukuran batas dilakukan secara ilmiah oleh Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) bersama instansi terkait, menggunakan koordinat geospasial yang diakui secara internasional.

NRES menegaskan bahwa kejelasan dan kepastian batas wilayah yang disepakati bersama justru memberikan manfaat strategis jangka panjang, baik bagi kedaulatan Malaysia maupun bagi penguatan hubungan bilateral dengan Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyampaikan bahwa hasil penyelesaian OBP berdampak pada perubahan wilayah administratif di Kabupaten Nunukan. Tiga desa dilaporkan memiliki sebagian wilayah yang masuk ke Malaysia, sementara Indonesia memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare yang direncanakan untuk pengembangan kawasan perbatasan.

Tags: BNPPIndonesianlahanMalaysiamembantahMetapos.idpenyerahan
Previous Post

Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

Next Post

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Related Posts

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

24 April 2026
Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen
Nasional

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

24 April 2026
KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
Nasional

KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

24 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Nasional

Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba, Fokus Jaga Kondisi Fisik

24 April 2026
Next Post
IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini