Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 January 2026
in Nasional
IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Metapos.id, Jakarta – PT Indonesia Air Transport (IAT) menyatakan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah Sulawesi Selatan dipastikan memperoleh hak asuransi.

Perusahaan menegaskan akan bertanggung jawab penuh hingga seluruh proses penyelesaian asuransi rampung.

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

Direktur Utama PT IAT, Adi Tri Wibowo, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal setiap tahapan pencairan asuransi bagi keluarga korban. Tidak hanya itu, IAT juga memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses identifikasi korban, pengambilan data ante mortem, hingga pemulangan jenazah ke daerah asal masing-masing.

Hingga kini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, yakni Florencia Lolita Wibisono, Deden Maulana, dan Esther Aprilita. Sementara itu, tujuh korban lainnya masih menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Adi menuturkan, perusahaan juga akan melakukan penyelidikan internal guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan di masa mendatang.

Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui merupakan pesawat charter yang dioperasikan melalui kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kerja sama itu telah berlangsung selama beberapa tahun dan, menurut pihak IAT, seluruh operasional pesawat telah memenuhi ketentuan kelaikudaraan yang berlaku.

Tags: DVI polrihak asuransiIdentifikasiKecelakaanKkpKorbanMetapos.idSulawesi
Previous Post

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Next Post

Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini