• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 February 2026
in Hukum & Kriminal
Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), diduga terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Peristiwa tersebut disebut melibatkan pendakwah Bahar bin Smith.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Midyani, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika Rida mendekati Bahar usai ceramah dengan niat untuk bersalaman. Namun, sebelum interaksi itu terjadi, korban disebut dihadang oleh orang-orang yang mengawal Bahar.

Menurut Midyani, korban langsung mendapat tindakan kekerasan berupa cekikan dan pemukulan di area depan panggung. Setelah itu, Rida dibawa ke rumah salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Korban kembali mengalami kekerasan fisik setelah dibawa ke lokasi lain. Dugaan penganiayaan berlangsung selama beberapa jam dan dilakukan lebih dari satu orang,” ujar Midyani saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).

Ia menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di dalam sebuah kamar pada dini hari, mulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga menjelang pukul 03.00 WIB. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan kehilangan telepon genggam yang dibawanya saat kejadian.

Dalam perkembangan kasus ini, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bahar bin Smith yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2026. Tiga tersangka lainnya diketahui telah mendapatkan penangguhan penahanan.

Keputusan tersebut menuai sorotan dari pihak GP Ansor. Midyani menilai seluruh tersangka memiliki peran dalam peristiwa tersebut sehingga seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah dibuat oleh istri korban pada 22 September 2025. Bahar bin Smith dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan penerapan Pasal 55 KUHP terkait penyertaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bahar bin Smith belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut maupun status hukumnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Bahar bin SmithBanserbersalamanCipondohkekerasanMetapos.idpenganiayaanPolres Tangerang kota
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) guna...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Next Post
Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Recommended.

China Hentikan Ekspor Barang Strategis ke Jepang Terkait Isu Taiwan

China Hentikan Ekspor Barang Strategis ke Jepang Terkait Isu Taiwan

7 January 2026
Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

16 April 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini