Sunday, May 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 March 2026
in Nasional
Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai sesuatu yang tidak biasa.

Ia menyoroti perubahan status penahanan Yaqut yang awalnya berada di rumah tahanan KPK, kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran 2026, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke rutan.

BACA JUGA

CSIS Sebut Program MBG Dorong Ekonomi Rakyat dan UMKM

Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan

Menurutnya, pola penanganan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di KPK.

Meski begitu, Rudianto tetap mengapresiasi keputusan KPK yang mengembalikan Yaqut ke rutan. Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan aspirasi publik yang sebelumnya menolak pengalihan status penahanan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini penting untuk menjaga integritas dan wibawa KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dengan langkah tersebut, ia berharap polemik yang sempat berkembang di masyarakat bisa segera mereda.

Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang karena berpotensi menjadi preseden buruk. Ia menilai tindakan KPK yang menetapkan sekaligus mengubah status penahanan sendiri tidak sesuai dengan praktik yang lazim.

Menurutnya, dalam prosedur hukum yang umum, perubahan status penahanan biasanya dilakukan oleh penuntut umum atau hakim dalam persidangan, bukan oleh penyidik yang sama.

Rudianto juga menilai bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah berbeda dengan pembantaran yang dilakukan karena alasan kesehatan. Ia menambahkan, kondisi tersebut memunculkan anggapan di masyarakat bahwa Yaqut mendapatkan perlakuan istimewa.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memicu harapan dari tahanan lain untuk memperoleh perlakuan serupa.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi KPK dalam menangani perkara korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa.

Ia berharap keputusan untuk mengembalikan Yaqut ke rutan dapat mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Tags: KPKMetapos.idPenahananRudianto LalloTahanan rumahTidak lazimYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

Next Post

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Related Posts

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG
Nasional

CSIS Sebut Program MBG Dorong Ekonomi Rakyat dan UMKM

8 May 2026
Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan
Nasional

Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan

8 May 2026
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI
Nasional

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

8 May 2026
Idul Adha 2026 Berpotensi Sama, Ini Prediksi Pemerintah dan Muhammadiyah
Nasional

Idul Adha 2026 Berpotensi Sama, Ini Prediksi Pemerintah dan Muhammadiyah

8 May 2026
CATL Bawa Teknologi Bedrock ke Mobil Listrik Togg
Nasional

Pemprov DKI Rencanakan CFD di Rasuna Said Jakarta Selatan

8 May 2026
Saksi Ahli Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Bersifat Asumtif
Nasional

Saksi Ahli Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Bersifat Asumtif

7 May 2026
Next Post
Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini