Wednesday, September 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 March 2026
in Nasional
Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai sesuatu yang tidak biasa.

Ia menyoroti perubahan status penahanan Yaqut yang awalnya berada di rumah tahanan KPK, kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran 2026, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke rutan.

BACA JUGA

Jasad Awak Kapal 5 Jurnalis Disebut Ditemukan di Bengkulu

Judi Online Jadi Usulan Baru dalam RUU Perampasan Aset

Menurutnya, pola penanganan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di KPK.

Meski begitu, Rudianto tetap mengapresiasi keputusan KPK yang mengembalikan Yaqut ke rutan. Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan aspirasi publik yang sebelumnya menolak pengalihan status penahanan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini penting untuk menjaga integritas dan wibawa KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dengan langkah tersebut, ia berharap polemik yang sempat berkembang di masyarakat bisa segera mereda.

Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang karena berpotensi menjadi preseden buruk. Ia menilai tindakan KPK yang menetapkan sekaligus mengubah status penahanan sendiri tidak sesuai dengan praktik yang lazim.

Menurutnya, dalam prosedur hukum yang umum, perubahan status penahanan biasanya dilakukan oleh penuntut umum atau hakim dalam persidangan, bukan oleh penyidik yang sama.

Rudianto juga menilai bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah berbeda dengan pembantaran yang dilakukan karena alasan kesehatan. Ia menambahkan, kondisi tersebut memunculkan anggapan di masyarakat bahwa Yaqut mendapatkan perlakuan istimewa.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memicu harapan dari tahanan lain untuk memperoleh perlakuan serupa.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi KPK dalam menangani perkara korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa.

Ia berharap keputusan untuk mengembalikan Yaqut ke rutan dapat mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Tags: KPKMetapos.idPenahananRudianto LalloTahanan rumahTidak lazimYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

Next Post

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Related Posts

Jasad Awak Kapal 5 Jurnalis Disebut Ditemukan di Bengkulu
Nasional

Jasad Awak Kapal 5 Jurnalis Disebut Ditemukan di Bengkulu

23 September 2026
Judi Online Jadi Usulan Baru dalam RUU Perampasan Aset
Nasional

Judi Online Jadi Usulan Baru dalam RUU Perampasan Aset

23 September 2026
Delapan Satwa Mati, Kemenhut Evakuasi 100 Satwa Karhutla
Nasional

Delapan Satwa Mati, Kemenhut Evakuasi 100 Satwa Karhutla

23 September 2026
20 Pelat Baja JPO Bulungan Raib, Diduga Dicuri Malam Hari
Nasional

20 Pelat Baja JPO Bulungan Raib, Diduga Dicuri Malam Hari

22 September 2026
ASABRI menyalurkan dukungan pendidikan Rp98 juta kepada 28 anak peserta berprestasi melalui Program GENERASI 2026.
Nasional

ASABRI Dukung Pendidikan 28 Anak Peserta

22 September 2026
Sidang Gugatan Syarat Gibran, MK Keluarkan Aturan Baru
Nasional

Sidang Gugatan Syarat Gibran, MK Keluarkan Aturan Baru

22 September 2026
Next Post
Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini