Saturday, May 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
15 April 2026
in Nasional
Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan terkait dugaan penyimpangan pita cukai. Kasus ini melibatkan pelaku usaha rokok dan oknum Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan indikasi peredaran pita cukai palsu. Selain itu, temuan ini masih terus didalami dalam proses penyidikan.

BACA JUGA

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

Menurutnya, terdapat dugaan penggunaan pita cukai murah untuk produk bertarif tinggi. Modus ini menimbulkan selisih harga yang berujung pada keuntungan ilegal.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak lain yang diduga ikut diuntungkan. Hal ini berkaitan dengan adanya celah harga dalam sistem cukai tersebut.

Di sisi lain, KPK turut mengusut jalur masuk barang impor dari luar negeri. Terdapat dugaan penyimpangan pada mekanisme jalur merah dan jalur hijau.

Dalam temuan awal, barang yang seharusnya diperiksa justru lolos tanpa pengecekan. Diduga hal ini terjadi karena adanya pemberian dari pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar dari berbagai lokasi. Barang tersebut meliputi uang tunai, valuta asing, logam mulia, hingga jam tangan mewah.

Tags: Headlinekasus bea cukaikpk cukai palsuMetapos.idpita cukai rokokpt blueraysuap impor indonesia
Previous Post

Prabowo–Macron Sepakat Pererat Kerja Sama Pertahanan dan Transisi Energi

Next Post

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

Related Posts

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok
Nasional

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

30 May 2026
Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata
Nasional

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

30 May 2026
PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029
Nasional

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Nasional

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur

30 May 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

29 May 2026
Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah
Nasional

Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah

29 May 2026
Next Post
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini