Wednesday, October 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 July 2026
in News
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada diamankannya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan 20 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total terdapat 21 orang yang diamankan dari tiga wilayah berbeda. Rinciannya, 15 orang diamankan di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo. Anom Widiyantoro termasuk di antara pihak yang diamankan di Jakarta.

BACA JUGA

Hujan Kembali Guyur Palembang, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir

Putin Tegaskan Rusia Tak Terlibat dalam Gelombang Demo di Eropa

Menurut Budi, sebanyak 12 orang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari lokasi penangkapan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang.

Ia menambahkan, Anom telah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara itu, tujuh orang lainnya, yang terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, dijadwalkan tiba pada siang hingga sore hari untuk mengikuti proses pemeriksaan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Operasi terhadap Anom Widiyantoro tercatat sebagai OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah melakukan sejumlah operasi serupa yang menjerat berbagai kepala daerah maupun penyelenggara negara di sejumlah daerah.

Tags: Anom Widiyantoroberita nasionalBupati PemalangKorupsiKPKMetapos.idOTT KPKPemalang
Previous Post

Febrie Adriansyah Masih Digaji Meski Ditahan, Kejagung Jelaskan Dasarnya

Next Post

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

Related Posts

Hujan Kembali Guyur Palembang, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir
News

Hujan Kembali Guyur Palembang, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir

26 October 2026
Putin Tegaskan Rusia Tak Terlibat dalam Gelombang Demo di Eropa
News

Putin Tegaskan Rusia Tak Terlibat dalam Gelombang Demo di Eropa

26 October 2026
10 Negara dengan Produksi Emas Tertinggi di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
News

10 Negara dengan Produksi Emas Tertinggi di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

25 October 2026
Tepian Danau Kawah Putih Mulai Mengering, Ini Penyebabnya
News

Tepian Danau Kawah Putih Mulai Mengering, Ini Penyebabnya

24 October 2026
Intelijen AS Peringatkan Potensi Serangan Iran terhadap Warga Amerika
News

Intelijen AS Peringatkan Potensi Serangan Iran terhadap Warga Amerika

24 October 2026
Iran Larang Kapal Perang AS Masuk Kawasan Teluk Persia
News

Iran Larang Kapal Perang AS Masuk Kawasan Teluk Persia

24 October 2026
Next Post
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini