Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Febrie Adriansyah Masih Digaji Meski Ditahan, Kejagung Jelaskan Dasarnya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 July 2026
in News
Febrie Adriansyah Masih Digaji Meski Ditahan, Kejagung Jelaskan Dasarnya

Metapos.id, Jakarta – Status kepegawaian mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung memastikan ia masih menerima gaji meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Asabri. Meski demikian, hak kepegawaiannya belum dicabut karena proses hukum masih berjalan.

BACA JUGA

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan bahwa pemberian gaji kepada Febrie dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur aparatur sipil negara (ASN), bukan berdasarkan pertimbangan pribadi.

“Iya, masih menerima gaji karena belum ada putusan pengadilan,” kata Rudi Margono, Jumat (24/7/2026).

Rudi menambahkan, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) maupun keputusan sidang etik yang menyatakan pemberhentian Febrie dari statusnya sebagai jaksa. Karena itu, secara administratif Febrie masih tercatat sebagai pegawai aktif di lingkungan Kejaksaan Agung.

Tags: Febrie AdriansyahGaji ASNKejaksaan agungKorupsiMetapos.idPT asabriRudi MargonoTPPU
Previous Post

Olahraga Tanpa Pegal Bukan Berarti Gagal, Ini Penjelasan Pakar

Next Post

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

Related Posts

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung
News

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

12 September 2026
Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya
News

Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya

12 September 2026
Pesawat Delta Air Lines turun sekitar 8.200 meter dalam 10 menit akibat gangguan tekanan kabin hingga masker oksigen aktif.
News

Pesawat Delta Anjlok 8.200 Meter, Masker Oksigen Aktif

11 September 2026
Usai Tembak ASN Papua, Pelaku Ambil HP dan Video Call Keluarga
News

Usai Tembak ASN Papua, Pelaku Ambil HP dan Video Call Keluarga

11 September 2026
Dampak Karhutla Meluas, Ratusan Warga Terluka dan 4 Meninggal
News

Dampak Karhutla Meluas, Ratusan Warga Terluka dan 4 Meninggal

11 September 2026
7 Pemimpin Negara Bergaji Tertinggi 2026, Siapa yang Paling Besar?
News

7 Pemimpin Negara Bergaji Tertinggi 2026, Siapa yang Paling Besar?

11 September 2026
Next Post
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini