Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
26 February 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial.

Bambang diketahui merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini ia belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Bambang akan segera ditentukan oleh tim penyidik.

“Pemeriksaan terhadap tersangka saudara Rudy Tanoe tentu akan segera dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami berbagai temuan di lapangan guna memperjelas mekanisme penyaluran bantuan sosial yang menjadi objek perkara. Pendalaman tersebut dilakukan secara paralel terhadap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Budi, kasus ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga melibatkan unsur korporasi. Dalam perkara tersebut, KPK turut menetapkan badan usaha sebagai tersangka.

Penyidik, lanjutnya, akan memperkuat unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh korporasi, dengan menitikberatkan pada tindakan badan usaha sebagai entitas hukum, bukan semata-mata pada individu pengurusnya.

“Kami akan melihat secara spesifik bagaimana perbuatan korporasinya, terpisah dari individu, dan itu masih terus didalami oleh penyidik,” pungkasnya.

Tags: Bambang Rudijanto TanoesoedibjoHary Tanoesoedibjokasus korupsi bansosKPKMetapos.idtersangka KPK
Previous Post

Koleksi Ramadan dan Live 13 Jam, Gwenza Tembus Top 1 Fashion Muslim di TikTok Shop

Next Post

Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi Pertegas Kerja Sama Strategis Indonesia–Uni Emirat Arab

Related Posts

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Next Post
Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi Pertegas Kerja Sama Strategis Indonesia–Uni Emirat Arab

Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi Pertegas Kerja Sama Strategis Indonesia–Uni Emirat Arab

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini