• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Gelar Operasi Senyap di Pekalongan, Begini Kronologi Penangkapan Fadia Arafiq

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
in Hukum & Kriminal
Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026). Penindakan ini dilakukan setelah tim penyelidik menjalankan serangkaian operasi tertutup di wilayah Jawa Tengah.

Awal Operasi Penyelidikan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan senyap yang telah berlangsung sebelumnya. Tim penindakan memantau dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pada Selasa pagi, tim KPK bergerak dan mengamankan sejumlah pihak. Salah satu yang turut diamankan adalah Fadia Arafiq. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk Bupati,” ujar Budi di Jakarta.

Sejumlah Kantor Disegel

Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan langkah pengamanan barang bukti dengan menyegel beberapa ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan. Lokasi yang dipasangi garis segel antara lain Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah sebagai pusat administrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU Taru), Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Bagian Umum, serta Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim).

Penyegelan ini dilakukan guna mengamankan dokumen serta aset yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih

Tak lama setelah diamankan, Fadia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.

Fadia diketahui merupakan kader Partai Golkar sekaligus putri dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq. Hingga kini, partainya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dugaan Perkara Masih Didalami

KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Fadia Arafiq. Namun, informasi yang berkembang menyebut dugaan kasus berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa atau pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Lembaga antirasuah dijadwalkan menyampaikan penjelasan resmi dalam konferensi pers pada Rabu (4/3/2026), termasuk memaparkan barang bukti yang diamankan serta perkembangan terbaru perkara tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bupati Pekalongan ditangkapKronologi OTT Fadia ArafiqMetapos.idOTT KPK Pekalongan
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 26 Februari 2026. Pencairan...

Kemenag: Penyaluran Zakat Hanya untuk Mustahik, Bukan Program MBG

Ini Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri....

MK Tolak Gugatan Larangan Merokok Saat Berkendara

MK Tolak Gugatan Larangan Merokok Saat Berkendara

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan...

Update Harga BBM Maret 2026: Pertamax hingga Diesel Kompak Naik

Update Harga BBM Maret 2026: Pertamax hingga Diesel Kompak Naik

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki awal Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) resmi...

Next Post
Iran Tutup Selat Hormuz, Ancam Kapal- Kapal Yang Melintas Kami Rudal

Iran Tutup Selat Hormuz, Ancam Kapal- Kapal Yang Melintas Kami Rudal

Recommended.

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

3 February 2025
Megawati Hadir di Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

Megawati Hadir di Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

10 January 2026

Trending.

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini