Metapos.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengintensifkan upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui Operasi Patuh 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk membangun kesadaran berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan dan korban jiwa.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa operasi tersebut diarahkan untuk membentuk budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menaati aturan saat ada petugas, tetapi juga menerapkannya dalam keseharian.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (26/10/2026).
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berisiko mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Untuk mencegah pelanggaran, Korlantas Polri mengedepankan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi safety riding juga diberikan kepada pengguna jalan, komunitas, serta kelompok masyarakat agar mereka memahami cara berkendara yang aman dan mengenali potensi bahaya selama perjalanan.
Di samping pendekatan preventif, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum secara terukur. Pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), melalui kamera statis maupun perangkat bergerak, menjadi salah satu instrumen dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Petugas juga mengedepankan komunikasi yang humanis ketika menghadapi pelanggaran tertentu. Melalui penjelasan mengenai dampak dan risiko pelanggaran, masyarakat diharapkan memahami alasan di balik aturan keselamatan yang diterapkan.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktivitas berlalu lintas,” jelasnya.
Korlantas Polri berharap pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat mendorong perubahan perilaku pengguna jalan ke arah yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Kesadaran tersebut diharapkan terus terjaga, termasuk setelah masa operasi berakhir.





