Monday, October 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 October 2026
in Nasional
RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mulai mengintensifkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset meski masih dalam masa reses.

Sebanyak 20 perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, dosen, advokat, dan cendekiawan, dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

BACA JUGA

Habiburokhman Minta Polri Tak Kendur Berantas Narkoba dan Kejar Bandar Besar

PDIP dan PKS Berpeluang Bahas Polemik Ijazah Gibran di DPR

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan hal tersebut saat memimpin RDPU di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

“Setidaknya ada 20 elemen masyarakat yang akan menghadiri RDPU ini, rangkaian RDPU ini, yang terdiri dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan para cendekiawan,” kata Habiburokhman, dikutip Senin (26/10/2026)

Langkah percepatan ini ditempuh agar RUU Perampasan Aset dapat disahkan sesuai target, yakni paling lambat 15 Desember 2026. Rencana tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat internal Komisi III DPR RI.

“Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026,” katanya.

Untuk memperluas keterlibatan publik, Komisi III DPR RI turut membuka jalur penyampaian aspirasi secara tertulis. Masyarakat yang terkendala jarak maupun tidak bisa mengikuti rapat secara langsung tetap dapat mengirimkan masukan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI.

“Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat termasuk secara tertulis, ya. Jadi kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan, hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI,” ucapnya.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Perampasan Aset. Habiburokhman dipercaya menjadi ketua panja, sementara anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra ditunjuk sebagai wakil ketua.

“Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja,” kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI juga menggeser jadwal RDPU yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada masa sidang mendatang menjadi saat masa reses. Perubahan agenda ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Tags: HabiburokhmanKomisi III DPRMetapos.idPanja RUU Perampasan AsetRUU Perampasan AsetSoedeson Tandra
Previous Post

Habiburokhman Minta Polri Tak Kendur Berantas Narkoba dan Kejar Bandar Besar

Next Post

Hujan Kembali Guyur Palembang, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir

Related Posts

Habiburokhman Minta Polri Tak Kendur Berantas Narkoba dan Kejar Bandar Besar
Nasional

Habiburokhman Minta Polri Tak Kendur Berantas Narkoba dan Kejar Bandar Besar

26 October 2026
PDIP dan PKS Berpeluang Bahas Polemik Ijazah Gibran di DPR
Nasional

PDIP dan PKS Berpeluang Bahas Polemik Ijazah Gibran di DPR

26 October 2026
Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut
Nasional

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

25 October 2026
Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak
Nasional

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

25 October 2026
Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga
Nasional

Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga

25 October 2026
Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Next Post
Hujan Kembali Guyur Palembang, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir

Hujan Kembali Guyur Palembang, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini