Metapos.id, Jakarta – Komisi VI DPR RI berencana memanggil pihak manajemen Aqua terkait dugaan bahwa sumber air mineral merek tersebut berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim selama ini.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menilai persoalan ini sangat serius karena menyangkut hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar.
“Saya akan rekomendasikan untuk dipanggil. Pastinya pada masa sidang nanti akan dibicarakan dengan yang lain,” ujar Kawendra di Jakarta.
Ia menegaskan, temuan bahwa sumber air Aqua di Subang diduga berasal dari sumur bor merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.
“Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, adalah persoalan serius. Konsumen berhak atas informasi yang jujur,” tegasnya.
Kawendra juga meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mendalami dugaan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, ia mendorong agar tindakan tegas segera diambil.
“Saya selaku anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra meminta BPKN mendalami hal tersebut. Bila terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan tindakan tegas. Kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis,” ujarnya.