Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komdigi Tindak Siaran Ilegal Piala Dunia 2026, Temukan Tautan hingga Rekening Judi Online

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 June 2026
in Nasional
Komdigi Tindak Siaran Ilegal Piala Dunia 2026, Temukan Tautan hingga Rekening Judi Online

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan pengawasan di ruang digital dengan patroli yang berlangsung tanpa henti selama 24 jam setiap hari. Upaya tersebut difokuskan untuk menindak siaran ilegal Piala Dunia 2026 yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana promosi judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tim pengawas secara rutin menyisir berbagai situs yang menayangkan ulang pertandingan secara ilegal. Dari hasil pemantauan, banyak situs tersebut menyisipkan tautan yang mengarahkan pengguna ke platform judi online.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Setelah mengantongi bukti, Komdigi segera mengambil tindakan dengan memblokir atau menurunkan akses terhadap situs yang melanggar. Langkah itu dilakukan untuk membatasi penyebaran promosi judi online di internet.

Di sisi lain, tim pengawas juga menemukan sejumlah rekening bank, kode QRIS, serta akun dompet digital yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi jaringan judi online. Data tersebut kemudian menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya, Komdigi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mempercepat penghentian rekening dan layanan pembayaran yang diduga dimanfaatkan pelaku.

Selain itu, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menindak jaringan judi online. Kerja sama tersebut dinilai penting karena pelaku terus mencari celah melalui berbagai modus baru.

Sepanjang periode 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi mencatat telah menangani sebanyak 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online. Konten itu tersebar di situs web maupun beragam platform digital.

Oleh sebab itu, Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membalas, maupun mengklik tautan yang berkaitan dengan judi online. Masyarakat juga diminta mengabaikan komentar spam yang kerap muncul di media sosial maupun siaran ilegal Piala Dunia.

Tags: Alexander sabarJudi onlineKomdigiMetapos.idOJKPiala DuniaPPATKsiaran ilegal
Previous Post

Live-Action Moana Siap Tayang dengan Visual Sinematik dan Aksi Lebih Besar

Next Post

Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diumumkan, Karya Desainer Padang Jadi Pemenang

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Live-Action Moana Siap Tayang dengan Visual Sinematik dan Aksi Lebih Besar

Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diumumkan, Karya Desainer Padang Jadi Pemenang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini