Thursday, July 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
in Hukum & Kriminal
Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Metapos.id, Jakarta – Klarifikasi Kejati Sumut 2026 sedang berlangsung untuk menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi dalam kasus hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil pejabat terkait untuk memberikan penjelasan.

Pihak yang diminta klarifikasi yaitu Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring. Selain itu, pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

BACA JUGA

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

Kajati Sumut Harli Siregar membenarkan proses klarifikasi tersebut kepada media. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak menyentuh substansi perkara yang sedang berjalan.

Ia menjelaskan klarifikasi dilakukan karena adanya laporan dugaan pembungkaman terhadap terdakwa. Oleh karena itu, tim internal melakukan pengecekan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar terjadi.

Kasus ini berkaitan dengan videografer Amsal Christy Sitepu yang terseret perkara mark up video desa. Ia mengaku pernah mendapat tekanan dari jaksa agar tidak berbicara selama proses hukum berlangsung.

Amsal menyebut adanya pemberian kotak brownies yang dianggap sebagai upaya membungkam dirinya. Namun, ia menolak pemberian tersebut karena merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI melalui Anang Supriatna membantah adanya intimidasi. Ia menyatakan tidak ada tekanan atau ancaman yang diberikan kepada terdakwa.

Menurutnya, pemberian makanan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Humanis kepada tahanan. Oleh karena itu, kegiatan itu dilakukan kepada banyak tahanan, bukan hanya kepada Amsal Sitepu.

Tags: amsal christyintimidasi jaksakajari karokasus video desakejati sumutMetapos.id
Previous Post

Harga BBM April 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan di SPBU Pertamina

Next Post

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

Related Posts

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

27 June 2026
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Next Post
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini