Monday, May 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
in Hukum & Kriminal
Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Metapos.id, Jakarta – Klarifikasi Kejati Sumut 2026 sedang berlangsung untuk menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi dalam kasus hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil pejabat terkait untuk memberikan penjelasan.

Pihak yang diminta klarifikasi yaitu Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring. Selain itu, pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

BACA JUGA

Erin Taulany Laporkan Balik Mantan ART dengan UU PDP, DPR Ikut Soroti

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta

Kajati Sumut Harli Siregar membenarkan proses klarifikasi tersebut kepada media. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak menyentuh substansi perkara yang sedang berjalan.

Ia menjelaskan klarifikasi dilakukan karena adanya laporan dugaan pembungkaman terhadap terdakwa. Oleh karena itu, tim internal melakukan pengecekan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar terjadi.

Kasus ini berkaitan dengan videografer Amsal Christy Sitepu yang terseret perkara mark up video desa. Ia mengaku pernah mendapat tekanan dari jaksa agar tidak berbicara selama proses hukum berlangsung.

Amsal menyebut adanya pemberian kotak brownies yang dianggap sebagai upaya membungkam dirinya. Namun, ia menolak pemberian tersebut karena merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI melalui Anang Supriatna membantah adanya intimidasi. Ia menyatakan tidak ada tekanan atau ancaman yang diberikan kepada terdakwa.

Menurutnya, pemberian makanan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Humanis kepada tahanan. Oleh karena itu, kegiatan itu dilakukan kepada banyak tahanan, bukan hanya kepada Amsal Sitepu.

Tags: amsal christyintimidasi jaksakajari karokasus video desakejati sumutMetapos.id
Previous Post

Harga BBM April 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan di SPBU Pertamina

Next Post

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

Related Posts

Serangan Drone Ukraina di Donetsk Tewaskan Remaja dan Lukai Warga Sipil
Hukum & Kriminal

Erin Taulany Laporkan Balik Mantan ART dengan UU PDP, DPR Ikut Soroti

17 May 2026
Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta
Hukum & Kriminal

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta

16 May 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

14 May 2026
Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

13 May 2026
Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Next Post
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini