Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan meminta petugas penyembelihan hewan kurban menerapkan standar sanitasi dan higienitas saat Idul Adha 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan penyakit zoonosis, terutama antraks.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan penyembelihan di luar rumah potong hewan tetap diperbolehkan. Namun, proses tersebut harus memenuhi standar kebersihan yang baik.
“Kebijakannya adalah bisa di luar rumah potong hewan, tapi tentunya dengan syarat sanitasi dan higien yang bagus,” ujar Andi di Kantor Bakom RI, Rabu (13/5/2026).
Menurut Andi, risiko terbesar dalam proses penyembelihan berasal dari kontak langsung dengan darah hewan. Karena itu, petugas diminta menggunakan alat pelindung diri secara lengkap.
Ia menyebut terdapat empat perlengkapan utama yang wajib digunakan saat proses penyembelihan. Perlengkapan tersebut meliputi celemek, masker, sarung tangan, dan sepatu boot.
“Standarnya itu harus pakai masker karena antraks dapat menular melalui inhalasi,” kata Andi.
Selain penggunaan APD, Kemenkes juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah hewan kurban. Darah dan kotoran hewan diminta tidak dibuang sembarangan agar tidak mencemari lingkungan.
Andi menegaskan limbah darah sebaiknya dialirkan ke tempat pembuangan yang aman. Pembuangan langsung ke sungai dinilai berisiko menimbulkan pencemaran dan penyebaran penyakit.
Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyakit zoonosis selama momentum Idul Adha. Pengawasan kebersihan menjadi bagian penting dalam proses penyembelihan hewan.
Pemerintah berharap penerapan standar sanitasi dan higienitas dapat meminimalkan risiko penularan penyakit. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan aman dan sehat bagi masyarakat.







