Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenhub Larang Lion Air Gunakan Boeing 737-9 MAX

metaposmedia by metaposmedia
9 January 2024
in Ekbis
Indonesia Punya Terminal Barang Internasional Baru di NTT

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melarang maskapai Lion Air untuk menggunakan pesawat Boeing 737- 9 MAX untuk operasional penerbangannya.

Larangan ini dikeluarkan Kemenhub menyusul pemberitaan tentang lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737- 9 MAX milik Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan larangan sementara penggunaan pesawat Boeing 737- 9 MAX ini bertujuan untuk melakukan review lebih jauh terkait dengan aspek keselamatan masyarakat.

“Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 8 Januari.

Kristi mengatakan Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing serta Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut.

“Dan akan kami memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami,” ucapnya.

Kristi mengatakan sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan review dan evaluasi terhadap pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.
Ya“Hasilnya tiga pesawat tersebut, tidak memiliki mid exit door plug sebagaimana yang terpasang di pesawat Alaska Airlines karena Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II,” kata Kristi.

Lebih lanjut, Kristi mengatakan dengan penggunaan mid cabin emergency exit door type II, berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Airworthiness Directives (AD) atau Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Udara 24-01-001-U tentang pemberlakuan FAA AD 2024-02-51 yang dikhususkan untuk pesawat B737-9 yang memiliki mid cabin door plug yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2024. Karena itu, larangan penggunaan pesawat Boeing 737-9 Max pun diterapkan.

Tags: KemenhubLion airMetapos.id
Previous Post

ID FOOD Bidik Pendapatan Naik 30 Persen di 2024

Next Post

DJP: Sebanyak 219.593 WP Sudah Setor SPT Tahunan 2023

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

DJP: Sebanyak 219.593 WP Sudah Setor SPT Tahunan 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini