Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DJP: Sebanyak 219.593 WP Sudah Setor SPT Tahunan 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 January 2024
in Ekbis
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Jakarta,Metapos.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa lapor pajak 2023 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan Badan. Adapun hingga 8 Januari 2024, sudah ada ribuan Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan, hingga 8 Januari 2024 sebanyak 219.593 Wajib Pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 dengan rincian Wajib Pajak yang telah melaporkan terdiri dari 208.997 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 10.596 Wajib Pajak Badan.

BACA JUGA

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

“Sebanyak 219.593 yang sudah menyampaikan, terdiri dari OP 208.997, WP Badan 10.596. Terimakasih kepada Wajib Pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan bahkan baru tanggal 8 Januari,” ujarnya kepada media, Senin 8 Januari 2024.

Dwi melanjutkan pihaknya akan mengirimkan email blast kepada para wajib pajak untuk mengingatkan batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2024 dan untuk pelaporan Wajib Pajak Badan pada 30 April 2024.

“Email blast, pasti, itu sebuah kebiasaan yang baik, nanti di bulan Februari kami biasanya akan email blastmengingatkan WP OP bahwa 31 Maret batas akhirnya, dan WP Badan 30 April,” jelasnya.

Selain itu, Dwi mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pembaruan NIK sebagai NPWP dan mengimbau wajib pajak untuk melakukan validasi sebelum melaporkan SPT Tahunan 2023.

“Kita mengimbau sekali lagi pada saat pelaporan ini, yuk kita validasi NIK yang belum validasi, sehingga pada pelaporan SPT adalah momen yang baik,” ujarnya

Sebagai informasi, SPT merupakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Tags: DJPMetapos.idSPT tahunan
Previous Post

Kemenhub Larang Lion Air Gunakan Boeing 737-9 MAX

Next Post

Menteri PUPR Targetkan Tol JORR 2 Rampung Seluruhnya Triwulan I 2024

Related Posts

Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Next Post
Kementerian PUPR Pastikan Pembangunan Jalur Pansela Kelar di 2024

Menteri PUPR Targetkan Tol JORR 2 Rampung Seluruhnya Triwulan I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini