Monday, June 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Samin Tan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Samin Tan

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung terus mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama Samin Tan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan fokus pada pengumpulan alat bukti terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.

BACA JUGA

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

“Kita lihat ke depan hasil pendalaman pemeriksaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak-pihak terafiliasi, tentunya berdasarkan alat bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Selain itu, Kejagung juga masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

“Masih dalam penghitungan kerugian negara,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya. Meski izin usaha pertambangan telah dicabut sejak 2017, perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi secara ilegal hingga 2025.

Dalam perkara ini, Samin Tan diduga berperan sebagai pihak pengendali utama (beneficial owner) atas aktivitas perusahaan. Selama beroperasi, perusahaan juga diduga bekerja sama dengan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan pertambangan.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik telah menahan Samin Tan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung guna mempermudah pengembangan perkara.

Tags: Kejaksaan agungkorupsi tambangMetapos.idpt asmin koalindo tuhupsamin tan
Previous Post

Tangis Amsal Christy Sitepu Pecah di DPR, Minta Keadilan atas Kasus yang Menjeratnya

Next Post

Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas Jakarta Langsung Padat Merayap

Related Posts

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

27 June 2026
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

23 June 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Next Post
Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas Jakarta Langsung Padat Merayap

Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas Jakarta Langsung Padat Merayap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini