Monday, May 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kebijakan WFH Jumat untuk ASN Disorot DPR, Dikhawatirkan Picu Long Weekend

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
Kebijakan WFH Jumat untuk ASN Disorot DPR, Dikhawatirkan Picu Long Weekend

Metapos.id, Jakarta — Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat menuai perhatian dari DPR. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai kebijakan ini berisiko mendorong terbentuknya pola long weekend di kalangan ASN.

Ia mengakui, pemerintah memiliki hak penuh dalam menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari diskresi penyelenggaraan pemerintahan. Kendati demikian, pemilihan hari Jumat dinilai belum tentu menjadi opsi yang paling efektif.

BACA JUGA

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

Menurut Khozin, penerapan WFH perlu disertai evaluasi berkala. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar implementasinya tidak melenceng dari tujuan.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kebijakan WFH dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem transportasi publik di daerah serta memperkuat upaya pengendalian polusi udara. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan WFH bagi ASN selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemilihan hari tersebut didasarkan pada durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun ASN bekerja dari rumah, dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan sistem kerja digital.

Tags: ASNkebijakanKomisi II DPRlong weekendMetapos.idMuhammad KhozinWfh
Previous Post

Penarikan Pasukan AS dari Iran 2026, Trump Akhiri Serangan dan Tarik Militer

Next Post

Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

Related Posts

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini
Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

17 May 2026
Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur
Nasional

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

17 May 2026
Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik
Nasional

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik

17 May 2026
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026
Nasional

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

17 May 2026
Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Next Post
Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini