Sunday, August 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kebijakan WFH Jumat untuk ASN Disorot DPR, Dikhawatirkan Picu Long Weekend

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
Kebijakan WFH Jumat untuk ASN Disorot DPR, Dikhawatirkan Picu Long Weekend

Metapos.id, Jakarta — Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat menuai perhatian dari DPR. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai kebijakan ini berisiko mendorong terbentuknya pola long weekend di kalangan ASN.

Ia mengakui, pemerintah memiliki hak penuh dalam menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari diskresi penyelenggaraan pemerintahan. Kendati demikian, pemilihan hari Jumat dinilai belum tentu menjadi opsi yang paling efektif.

BACA JUGA

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

Menurut Khozin, penerapan WFH perlu disertai evaluasi berkala. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar implementasinya tidak melenceng dari tujuan.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kebijakan WFH dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem transportasi publik di daerah serta memperkuat upaya pengendalian polusi udara. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan WFH bagi ASN selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemilihan hari tersebut didasarkan pada durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun ASN bekerja dari rumah, dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan sistem kerja digital.

Tags: ASNkebijakanKomisi II DPRlong weekendMetapos.idMuhammad KhozinWfh
Previous Post

Penarikan Pasukan AS dari Iran 2026, Trump Akhiri Serangan dan Tarik Militer

Next Post

Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

Related Posts

Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Foto/Kemenhut)
Nasional

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

21 August 2026
OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik
Nasional

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

21 August 2026
Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap
Nasional

Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap

21 August 2026
BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026
Nasional

BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026

20 August 2026
BNN menyita 2,6 ton liquid methamphetamine dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau.
Nasional

Sabu Cair 2,6 Ton Disita BNN

20 August 2026
kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara
Nasional

kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara

20 August 2026
Next Post
Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini