• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Investasi DSI, Taufiq Aljufri Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
in Hukum & Kriminal
Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan seluruh dana investasi milik para lender yang terdampak kasus dugaan penggelapan dan penipuan penyaluran dana. Komitmen tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya sebagai bentuk tanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.

Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar sebagai langkah awal pengembalian kepada para pemberi dana.

“Kalau dari perhitungan yang kami lakukan, klien kami bersedia mengembalikan 100 persen dana lender,” ujar Pris, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, nilai pasti pengembalian masih dalam tahap verifikasi. Menurut Pris, data investasi masing-masing lender masih harus dicocokkan melalui rekening koran serta dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.

“Angka yang kami hitung bisa saja berbeda dengan data PPATK maupun OJK. Basis kami adalah aliran dana berdasarkan rekening koran,” jelasnya.

Pris juga menjelaskan bahwa penyebab utama terjadinya gagal bayar adalah kondisi likuiditas perusahaan yang tidak stabil dan berlangsung secara berulang.

“DSI mengalami gap likuiditas yang terus-menerus. Itu salah satu faktor utama terjadinya gagal bayar,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengakui terdapat sejumlah upaya yang sempat dilakukan manajemen untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sementara itu, Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) yang semula dijadwalkan pada Sabtu (7/2/2026) terpaksa dibatalkan karena dinilai berpotensi melanggar hak lender. Setelah melalui kesepakatan bersama, rapat lanjutan direncanakan digelar pada 21 atau 22 Februari 2026.

“Kami sepakati RUPD dilaksanakan dua minggu ke depan, sekitar tanggal 21 atau 22 Februari 2026, dengan melibatkan sekitar 2.300 lender,” kata Pris.

Pemeriksaan Tersangka

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memanggil tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi PT DSI. Dari pemanggilan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026), dua tersangka hadir memenuhi panggilan, yakni Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal dan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri.

Sementara itu, tersangka lain, Mery Yuniarni, yang juga diketahui mengendalikan sejumlah perusahaan afiliasi, tidak hadir dengan alasan sakit.

“Saat ini pemeriksaan difokuskan kepada dua tersangka yang hadir. Untuk tersangka MY akan dijadwalkan ulang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menerima lima laporan polisi, termasuk laporan terbaru yang mewakili 146 korban. Secara keseluruhan, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang KUHP terbaru, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Bareskrim PolriDana Syariah IndonesiaDSIfraud investasigagal bayarkasus investasilender DSIMetapos.idTaufiq Aljufri
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran

Swasembada Bawang Putih Dikebut, Amran Yakin Impor Bisa Dihentikan Maksimal 5 Tahun

by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia berpeluang menghentikan impor bawang putih dalam kurun waktu paling lama...

Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran

Masuk BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Kolaborasi Fiskal dan Moneter

by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia semakin...

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

by Rahmat Herlambang
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Transformasi digital yang kian cepat membawa tantangan tersendiri bagi dunia bisnis. Persoalan utamanya bukan lagi keterbatasan alat...

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR RI mengesahkan 10 orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui rapat...

Next Post
Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Recommended.

Herbalife Nutrition Luncurkan Immunoturmeric untukMemperkuat Produk Kesehatan Imun

Herbalife Nutrition Luncurkan Immunoturmeric untuk
Memperkuat Produk Kesehatan Imun

16 December 2022
Menjelang Tanwir IMM di Kota Malang, Sejumlah Tokoh Nasional Siap Hadir

Menjelang Tanwir IMM di Kota Malang, Sejumlah Tokoh Nasional Siap Hadir

28 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini