Metapos.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggulirkan wacana aksi Reformasi Jilid II.
BEM SI sebelumnya mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah. Organisasi mahasiswa itu juga memberikan batas waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan perbaikan.
Menanggapi hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara damai dan sesuai aturan.
“Kami mengimbau agar seluruh kegiatan penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib sehingga situasi keamanan tetap terjaga,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan mengawal setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum.
Menurutnya, aparat kepolisian berkomitmen menjaga keamanan sekaligus memastikan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi.
Sementara itu, BEM SI terus menyoroti kondisi ekonomi nasional yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Pelemahan kurs rupiah menjadi salah satu isu utama yang disoroti mahasiswa dalam tuntutannya.
Meski demikian, kelompok mahasiswa tersebut masih menunggu respons pemerintah terhadap berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
Jika tidak ada langkah yang dianggap memadai, BEM SI membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi berskala besar dengan tajuk Reformasi Jilid II.
Di sisi lain, pemerintah bersama aparat keamanan terus memonitor perkembangan situasi guna menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.







