Metapos.id, Jakarta – Kepolisian masih mengusut kasus meninggalnya Sutrimo (42), yang diketahui bertugas sebagai penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik masih berjalan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Sutrimo sempat menghubungi seorang rekannya dan mengeluhkan kondisi kesehatannya. Saat rekannya datang, korban dilaporkan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan busa terlihat keluar dari mulut dan hidung. Korban kemudian ditemukan di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Guna mengungkap penyebab kematian tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Keterangan dikumpulkan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa. Selain itu, penyidik juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemanggilan ambulans, serta lokasi awal korban ditemukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur agar penyebab kematian korban dapat dipastikan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan ilmiah.
Di tengah proses penyelidikan, muncul berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian yang membenarkan adanya keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai dilakukan.






