Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 108 sekolah di wilayah Serian, Sarawak, Malaysia, untuk sementara waktu ditutup akibat terdampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Penutupan dilakukan setelah Indeks Pencemaran Udara (API) di kawasan tersebut mencapai level yang melewati batas aman bagi masyarakat.
Mengutip Bernama, Kamis (20/8/2026), Komite Manajemen Bencana Negara Bagian Sarawak (JPBN) menyatakan kegiatan belajar mengajar akan dialihkan ke Pembelajaran dan Pengajaran Berbasis Rumah (PdPR).
Kebijakan tersebut diambil agar proses pendidikan tetap berjalan meski siswa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar secara langsung di sekolah.
“Berdasarkan Rencana Aksi Kabut Nasional, yang berada di bawah yurisdiksi direktur Departemen Pendidikan Negara Bagian Sarawak, sekolah, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak akan segera ditutup begitu API mencapai 200,” kata JPBN Sarawak dalam keterangannya, Kamis (20/08/26).
Sebagai informasi, angka API 0-50 menandakan kualitas udara baik. Sementara itu, angka 51-100 berada pada kategori sedang dan 101-200 tergolong tidak sehat.
Adapun API 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat. Sedangkan angka di atas 300 dikategorikan berbahaya.
JPBN Sarawak menyebut kondisi udara di wilayah tersebut terus menunjukkan peningkatan angka API sejak awal Agustus 2026.
Hingga pukul 16.00 waktu setempat, dua wilayah tercatat mengalami kualitas udara sangat tidak sehat. Tebedu mencatat API 212, sedangkan Serian berada pada angka 202.
Sementara itu, 11 wilayah lainnya masuk kategori tidak sehat. Wilayah tersebut meliputi Kuching, Samarahan, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Bintulu, Samalaju, Miri, Lundu, Lubok Antu, dan Lawas.
Masyarakat Sarawak juga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat atau lebih buruk.
JPBN turut mengingatkan kelompok yang rentan terhadap dampak polusi udara untuk meningkatkan kewaspadaan. Kelompok tersebut mencakup anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit jantung.
“Kelompok berisiko tinggi, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan individu dengan masalah pernapasan atau jantung, harus membatasi paparan mereka terhadap udara yang tercemar,” ujarnya.






