• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 December 2025
in Nasional
Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menjelang batas akhir penetapan 24 Desember 2025, sejumlah pemerintah daerah mulai mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menegaskan bahwa seluruh gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan besaran UMP sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, tercatat tujuh provinsi telah resmi mengesahkan kenaikan UMP 2026, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Besaran kenaikan UMP di masing-masing daerah bervariasi, menyesuaikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi daerah.

Berikut rincian penetapan UMP 2026 di tujuh provinsi tersebut:

Sumatra Utara
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menetapkan kenaikan UMP sebesar 7,9 persen menjadi Rp3.228.971, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Sumatra Selatan
Gubernur Herman Deru menetapkan UMP Sumatra Selatan 2026 naik 7,10 persen, dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau bertambah Rp261.392.

Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2026 ditetapkan naik 6,01 persen atau sekitar Rp227.205, sehingga mencapai Rp4.002.630, sesuai keputusan Gubernur Yulius Selvanus Komaling.

Sumatra Barat
Gubernur Mahyeldi menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,3 persen menjadi Rp3.182.955, sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur

Sumatra Barat Nomor 562-851-2025. Selain itu, ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp3.214.846.

Kalimantan Tengah
UMP Kalimantan Tengah 2026 naik 6,12 persen atau sekitar Rp212.516, sehingga menjadi Rp3.686.138, sesuai keputusan Gubernur Agustiar Sabran.

Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,7 persen menjadi Rp3.405.144, yang diklaim telah melampaui standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.673.861, naik 2,72 persen atau sekitar Rp70.930 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah provinsi lainnya dijadwalkan akan segera mengumumkan penetapan UMP 2026 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: 1 Januari 2026berlakugubernurMetapos.idtujuh provinsiUMPYassierli
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa insiden gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa SMAN 2 Kudus dipicu...

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Film Aksi Netflix “Tygo” yang Dibintangi Lisa BLACKPINK Jalani Syuting di Berbagai Wilayah Indonesia

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Indonesia menjadi lokasi utama pengambilan gambar film aksi-thriller Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK. Proyek ini merupakan bagian...

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta warga tidak lagi masuk dalam daftar...

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kenapa Tanggal Tahun Baru Imlek Selalu Berubah Setiap Tahun

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Setiap menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, banyak orang kembali mempertanyakan alasan tanggalnya tidak pernah sama dari tahun...

Next Post
KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

5 July 2024
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Menkeu Sri Mulyani Tetap Waspadai Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia Imbas Konflik Iran-Israel

26 April 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini