Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas penunjukan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
Penetapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran operasional bursa, sekaligus menjaga pelaksanaan fungsi-fungsi strategis perseroan tetap berjalan optimal. Langkah ini juga dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen BEI menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas, transparansi, dan integritas Pasar Modal Indonesia. Selain itu, BEI akan terus mempererat koordinasi dengan OJK serta para pemangku kepentingan guna memastikan kepercayaan dan ketahanan pasar tetap terjaga.













