Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
in Nasional
Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen) sampah yang berada di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir.

Penutupan ini dilakukan setelah viralnya foto di media sosial yang memperlihatkan truk diduga membuang sampah ke aliran sungai.

BACA JUGA

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa penutupan dilakukan secara permanen sejak 27 Maret 2026.

“Kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DLH akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan, termasuk pemasangan pagar pembatas, penggunaan kontainer, serta penyediaan papan informasi guna mencegah sampah kembali masuk ke badan air.

Selain itu, pengelolaan sampah dari lokasi tersebut kini dialihkan ke fasilitas saringan sampah di TB Simatupang yang dinilai lebih memadai. Meski jarak tempuh lebih jauh, pemerintah memastikan layanan penanganan sampah tetap berjalan optimal.

Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga lingkungan agar sampah yang telah diangkat dari sungai tidak kembali mencemari perairan.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air,” katanya.

Emplasemen di TPU Tanah Kusir sendiri telah beroperasi sejak 2014 dan digunakan sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan sungai di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama. Sampah tersebut kemudian diangkut ke fasilitas pengolahan akhir seperti TPST Bantar Gebang.

DLH juga menegaskan bahwa sampah yang ditampung bukan berasal dari rumah tangga, melainkan hasil pembersihan badan air dan pemangkasan pohon.

Menutup pernyataannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian dan masukan yang diberikan. Ia menyebut kejadian ini menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta ke depan.

Tags: DLH Dki JakartaMetapos.idsampah sungaitb simatupangtpu tanah kusir
Previous Post

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Next Post

Iga Massardi Kritik Promotor, Pembatalan Festival di Yogyakarta Tuai Sorotan

Related Posts

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun
Nasional

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

27 June 2026
Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Next Post
Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Iga Massardi Kritik Promotor, Pembatalan Festival di Yogyakarta Tuai Sorotan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini