Sunday, June 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jaksa Ungkap Tiga Pertemuan di Balik Rencana Penyerangan Andrie Yunus

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 April 2026
in Nasional
Jaksa Ungkap Tiga Pertemuan di Balik Rencana Penyerangan Andrie Yunus

Metapos.id, Jakarta – Oditur militer membeberkan fakta terbaru dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terdakwa disebut menyusun aksi tersebut melalui tiga kali pertemuan.

Keterangan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta Timur pada Rabu, 29 April 2026. Majelis hakim memeriksa dakwaan terhadap empat personel Denma BAIS TNI.

BACA JUGA

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

Berdasarkan surat dakwaan, pertemuan pertama berlangsung pada 9 Maret 2026. Dua terdakwa mula-mula berbincang soal urusan pribadi dan tugas kedinasan.

Setelah itu, pembahasan beralih ke video Andrie Yunus yang sempat ramai di media sosial. Video tersebut berisi kritik terhadap rapat tertutup revisi UU TNI.

Oditur menyatakan percakapan itu memunculkan emosi para terdakwa. Karena alasan itu, mereka kembali bertemu sehari kemudian.

Dalam pertemuan kedua, mereka meneruskan pembahasan mengenai Andrie Yunus. Salah satu terdakwa kemudian menghubungi rekannya agar ikut hadir.

Pertemuan ketiga digelar pada 11 Maret 2026. Mereka berkumpul di kamar salah satu terdakwa sambil menikmati kopi.

Dalam diskusi itu, seorang terdakwa sempat mengusulkan pemukulan. Namun, terdakwa lain mengajukan ide memakai cairan pembersih karat.

Usulan tersebut akhirnya disepakati bersama. Mereka kemudian melaksanakan aksi penyerangan.

Oditur menilai para terdakwa merasa tersinggung atas kritik kepada institusi militer. Mereka juga bereaksi terhadap tudingan intimidasi serta narasi anti-militerisme.

Akibat insiden itu, Andrie Yunus menderita luka berat. Tim medis menanganinya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Empat terdakwa saat ini menjalani proses hukum atas sejumlah dakwaan pidana. Persidangan masih berlanjut.

Tags: faktamembeberkanmenyusunMetapos.idOditur militerpenyiraman air keraspertemuan
Previous Post

Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ingatkan Jemaah Hindari Penipuan

Next Post

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

Related Posts

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer
Nasional

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

13 June 2026
MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026
Nasional

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

13 June 2026
Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Nasional

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

13 June 2026
Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum
Nasional

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

12 June 2026
Traveloka Hadirkan Promo Schooliday Sale untuk Liburan Keluarga Lebih Hemat
Nasional

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

12 June 2026
Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Next Post
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini