Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jakarta Punya Potensi jadi Kota Belanja setelah Tak Lagi Jadi Ibukota Negara

Afizahri by Afizahri
3 May 2024
in Ekbis
Jakarta Punya Potensi jadi Kota Belanja setelah Tak Lagi Jadi Ibukota Negara

Jakarta , Metapos.id – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengusulkan untuk menjadikan gedung pemerintahan sebagai pusat perbelanjaan setelah ibu kota negara dipindah ke IKN.

Budi menyebut pihaknya telah melakukan pembahasan terkait kemungkinan menjadikan Jakarta sebagai kota belanja, kota wisata, kota perdagangan dan kota pameran.

BACA JUGA

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

“Kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur Jakarta, Ibu Kepala Dinas, Jakarta ini punya potensi menjadi kota seperti yang kalau turis dateng itu enak gitu loh banyak barang. Makanya program ‘Belanja di Indonesia Aja’ itu kita launching buru-buru,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Gedung Kemenperin, Kamis 2 Mei.

Dikatakan Budi, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakrta masih menyimpan sejumlah potensi yang bisa dikembangkan ke depannya, termasuk menjadikan Jakarta sebagai kota perdagangan internasional.

Apalagi, usulan ini telah disampaikan ke pejabat terkait untuk kemudian dibahas lebih jauh.

“Internasionalnya itu yang harus diperkuat. Jadi banyak orang asing di sini. Bekas-bekas kantor itu bisa dijadikan kantor perwakilan mereka,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau DJKN menjelaskan nasib aset-aset pemerintah pusat yang berstatus barang milik negara (BMN).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyampaikan berdasarkan undang-undang, aset yang ditinggalkan akan diserahkan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN. Nantinya, gedung milik pemerintah tersebut dapat disewakan ke pihak swasta untuk dijadikan hotel atau lainnya.

Encep menyampaikan aset-aset tersebut akan diatur lagi (rearrangement) penggunaannya. Aset-aset tersebut juga akan dialokasikan untuk kementerian/lembaga yang masih membutuhkan kantor.

Kemudian, gedung perkantoran milik negara juga dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau maupun ruang publik untuk juga memberikan manfaat sosial bagi warga Jakarta.

Encep menyampaikan total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta saat ini mencapai Rp1.640 triliun. Selain itu, nilai potensi gedung milik negara yang dapat disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp300 triliun.

Tags: HippindoJakartaKota belanjaMetapos.id
Previous Post

BSI Tetapkan Wisnu Sunandar jadi Corsec Baru

Next Post

Kemendag Naikkan Tarif Ekspor Tambang di Mei 2024

Related Posts

pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
Next Post
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag Naikkan Tarif Ekspor Tambang di Mei 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini