Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jakarta Punya Potensi jadi Kota Belanja setelah Tak Lagi Jadi Ibukota Negara

Afizahri by Afizahri
3 May 2024
in Ekbis
Jakarta Punya Potensi jadi Kota Belanja setelah Tak Lagi Jadi Ibukota Negara

Jakarta , Metapos.id – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengusulkan untuk menjadikan gedung pemerintahan sebagai pusat perbelanjaan setelah ibu kota negara dipindah ke IKN.

Budi menyebut pihaknya telah melakukan pembahasan terkait kemungkinan menjadikan Jakarta sebagai kota belanja, kota wisata, kota perdagangan dan kota pameran.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur Jakarta, Ibu Kepala Dinas, Jakarta ini punya potensi menjadi kota seperti yang kalau turis dateng itu enak gitu loh banyak barang. Makanya program ‘Belanja di Indonesia Aja’ itu kita launching buru-buru,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Gedung Kemenperin, Kamis 2 Mei.

Dikatakan Budi, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakrta masih menyimpan sejumlah potensi yang bisa dikembangkan ke depannya, termasuk menjadikan Jakarta sebagai kota perdagangan internasional.

Apalagi, usulan ini telah disampaikan ke pejabat terkait untuk kemudian dibahas lebih jauh.

“Internasionalnya itu yang harus diperkuat. Jadi banyak orang asing di sini. Bekas-bekas kantor itu bisa dijadikan kantor perwakilan mereka,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau DJKN menjelaskan nasib aset-aset pemerintah pusat yang berstatus barang milik negara (BMN).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyampaikan berdasarkan undang-undang, aset yang ditinggalkan akan diserahkan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN. Nantinya, gedung milik pemerintah tersebut dapat disewakan ke pihak swasta untuk dijadikan hotel atau lainnya.

Encep menyampaikan aset-aset tersebut akan diatur lagi (rearrangement) penggunaannya. Aset-aset tersebut juga akan dialokasikan untuk kementerian/lembaga yang masih membutuhkan kantor.

Kemudian, gedung perkantoran milik negara juga dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau maupun ruang publik untuk juga memberikan manfaat sosial bagi warga Jakarta.

Encep menyampaikan total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta saat ini mencapai Rp1.640 triliun. Selain itu, nilai potensi gedung milik negara yang dapat disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp300 triliun.

Tags: HippindoJakartaKota belanjaMetapos.id
Previous Post

BSI Tetapkan Wisnu Sunandar jadi Corsec Baru

Next Post

Kemendag Naikkan Tarif Ekspor Tambang di Mei 2024

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag Naikkan Tarif Ekspor Tambang di Mei 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini