Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemendag Naikkan Tarif Ekspor Tambang di Mei 2024

metaposmedia by metaposmedia
3 May 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan periode Mei 2024. Produk pertambangan yang naik mulai dari konsetrat tembaga hingga konsetrat seng.

Kenaikan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 572 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 29 April 2024.

BACA JUGA

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso menjelaskan, pada periode Mei 2024, harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) kembali mengalami fluktuasi harga.

Dia bilang fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia dan pada akhirnya memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).

“Fluktuasi harga atas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK kembali terjadi pada periode Mei 2024. Komoditas konsentrat tembaga dan konsentrat seng masih menunjukkan tren kenaikan harga seperti periode sebelumnya dengan peningkatan yang cukup signifikan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 2 Mei.

“Sementara itu untuk komoditas konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal mengalami penurunan harga,” sambungnya.

Budi pun merinci produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu lebih dari 15 persen) dengan harga rata-rata 3.689,77 dolar AS per WE atau naik sebesar 7,93 persen.

“Kemudian konsentrat seng (Zn lebih dari 51 persen) dengan harga rata-rata 676,71 per WE atau naik sebesar 6,68 persen,” jelasnya.

Sedangkan, sambung Budi, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat besi laterit, gutit, hematit, dan magnetit (Fe lebih dari 50 persen dan Al2O2+ SiO2 lebih dari 10 persen) dengan harga rata-rata 46,51 dolar AS per WE atau turun sebesar 9,32 persen.

“Dan konsentrat timbal (Pb lebih dari 56 persen) dengan harga rata-rata 852,33 dolar AS per WE atau turun sebesar 0,85 persen,” katanya.

Budi bilang penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

“Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari berbagai sumber data dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME),” tuturnya.

Selanjutnya, kata Budi, HPE ditetaokan setelan adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 572 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode 1 hingga 31 Mei dapat diunduh melalui https://jdib.kemendag.go.id/peraturan/detail/2992/1.

Tags: Ekspor tambangKemendagMetapos.id
Previous Post

Jakarta Punya Potensi jadi Kota Belanja setelah Tak Lagi Jadi Ibukota Negara

Next Post

Ini Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Industri Ritel

Related Posts

pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Ini Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Industri Ritel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini