Thursday, November 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kontribusi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan dibayarkan sekaligus. Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sejak tahun pertama pembentukan lembaga tersebut.

Menurut Sugiono, ketentuan mengenai pembayaran iuran telah diatur dalam piagam Board of Peace. Meski kewajiban kontribusi dimulai sejak awal keanggotaan, negara-negara peserta diberikan keleluasaan untuk melaksanakan pembayaran melalui mekanisme cicilan.

BACA JUGA

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

“Pembayaran dimulai dalam satu tahun, namun bisa dilakukan dalam beberapa tahap,” ujar Sugiono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia ikut berpartisipasi dalam pendanaan Dewan Perdamaian. Kontribusi yang direncanakan bersifat sukarela dengan nilai mencapai 1 miliar dollar AS.

Sugiono menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza, termasuk pembiayaan rekonstruksi dan pembangunan kembali wilayah yang mengalami kerusakan akibat konflik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kontribusi tersebut bukan merupakan biaya keanggotaan tetap, melainkan bentuk partisipasi negara-negara yang dilibatkan dalam inisiatif internasional guna mencari solusi atas konflik Palestina.

“Tujuan pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah menyelesaikan persoalan Gaza dan Palestina, terutama terkait rekonstruksi. Karena itu, negara-negara yang diundang diajak ikut berkontribusi dalam pendanaan,” jelasnya.

Selain mendukung upaya kemanusiaan, Sugiono menambahkan bahwa keikutsertaan Indonesia juga memberikan nilai strategis, termasuk keuntungan diplomatik berupa status sebagai anggota tetap dalam forum Dewan Perdamaian.

Tags: Board of PeacecicilanGazakontribusiMenluMetapos.idpembayaranSugiono
Previous Post

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

Next Post

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Related Posts

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil
Nasional

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

3 November 2026
Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam
Nasional

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

3 November 2026
KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran
Nasional

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

2 November 2026
Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Next Post
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini