Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui bahwa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob terhadap dua pelajar di Maluku telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Kapolda Maluku telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik dan keluarga korban. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman moral dan etika anggota kepolisian.
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku melalui mekanisme hukum pidana dan penegakan kode etik secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Selain itu, institusi kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika dua pelajar berseragam sekolah, yang merupakan kakak beradik, melintas menggunakan sepeda motor di kawasan RSUD Maren, Maluku. Keduanya diduga dihentikan oleh pelaku, kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh ke jalan.
Akibat insiden tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh aparat penegak hukum.













