Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 August 2026
in Nasional
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

Metapos.id, Jakarta  – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar di Halaman Istana Merdeka pada Senin, 17 Agustus 2026.

Pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan upacara melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

BACA JUGA

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih digelar pada pukul 17.00 WIB.

Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara. Sejumlah pejabat negara, pimpinan lembaga negara, duta besar negara sahabat, tamu undangan, serta masyarakat turut diundang dalam rangkaian peringatan tersebut.

Peserta upacara juga diminta mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Pria dapat menggunakan beskap, teluk belanga, atau pakaian sipil lengkap dengan sentuhan kain Nusantara. Sementara wanita mengenakan pakaian adat Nusantara dengan nuansa merah putih. TNI dan Polri menggunakan Pakaian Dinas Upacara 1.

Imbauan Menghentikan Aktivitas

Masyarakat di seluruh Indonesia juga diimbau menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan dari Istana Merdeka, masyarakat diminta berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi aktivitas yang apabila dihentikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan juga menjadi pengecualian.

TNI dan Polri di berbagai daerah diminta membantu pelaksanaan imbauan tersebut, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau tanda suara sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Tags: HUT ke-81 RIIstana MerdekaJadwal Upacara HUT RIMetapos.idUpacara 17 AgustusUpacara Penurunan Bendera
Previous Post

Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad Dijatuhi Hukuman Mati Secara In Absentia

Next Post

Kisah Jahitan Fatmawati yang Mengiringi Proklamasi Kemerdekaan

Related Posts

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

26 September 2026
Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
Next Post
Kisah Jahitan Fatmawati yang Mengiringi Proklamasi Kemerdekaan

Kisah Jahitan Fatmawati yang Mengiringi Proklamasi Kemerdekaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini