Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 July 2026
in Nasional
HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Upacara itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

BACA JUGA

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengingatkan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan tidak dipengaruhi kekuasaan maupun kepentingan tertentu.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang memiliki uang. Hukum juga tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik ataupun kepentingan kelompok mana pun,” ujar Prabowo.

Ia menilai prinsip negara hukum harus diwujudkan melalui penerapan aturan yang adil dan konsisten. Hukum, kata dia, semestinya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang taat aturan serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Prabowo juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dengan menghindari tindakan kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh mendapatkan keistimewaan hingga terbebas dari proses hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.

Mengakhiri pidatonya, Prabowo menekankan bahwa negara harus berpihak kepada masyarakat yang lemah dan menjamin akses terhadap keadilan. Menurutnya, setiap orang yang berada di pihak benar harus memperoleh rasa aman, sedangkan siapa pun yang melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: hut polriMetapos.idpenegakan hukumPrabowoSatlat Brimob Cikeas
Previous Post

Terungkap! Begini Cara Bot Judol Membanjiri Kolom Komentar Media Sosial pada 2026

Next Post

Daftar Harga Buronan Bajak Laut Kaidou di One Piece, King Tembus 1 Miliar Belly

Related Posts

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget
Nasional

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

13 July 2026
Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi
Nasional

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

13 July 2026
Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran
Nasional

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran

13 July 2026
Kronologi Ledakan di Tasikmalaya, Perselisihan Pedagang Berujung Densus 88 Turun Tangan
Nasional

Kronologi Ledakan di Tasikmalaya, Perselisihan Pedagang Berujung Densus 88 Turun Tangan

13 July 2026
Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri
Nasional

Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

13 July 2026
Celine Evangelista Geram Dikaitkan dengan Pejabat, Sebut Isu Rumah Rp200 Miliar Fitnah
Nasional

Celine Evangelista Geram Dikaitkan dengan Pejabat, Sebut Isu Rumah Rp200 Miliar Fitnah

13 July 2026
Next Post
Daftar Harga Buronan Bajak Laut Kaidou di One Piece, King Tembus 1 Miliar Belly

Daftar Harga Buronan Bajak Laut Kaidou di One Piece, King Tembus 1 Miliar Belly

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini