Metapos.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton. Angka tersebut turun 5,62 persen dibandingkan HBA periode kedua Juli 2026 yang berada di level USD131,85 per ton.
HBA tersebut berlaku untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 GAR dan menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB). Ketentuan harga berlaku pada periode 1-14 Agustus 2026 dengan titik serah Free on Board (FOB) vessel.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno menjelaskan, penurunan HBA dipengaruhi melemahnya harga jual aktual batu bara yang menjadi dasar perhitungan pemerintah. Data transaksi yang digunakan mencakup periode pengapalan atau penjualan mulai 8 Juni hingga 7 Juli 2026.
Meski turun secara bulanan, HBA pada awal Agustus 2026 masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada periode pertama Agustus 2025, HBA tercatat USD102,22 per ton sehingga harga tahun ini meningkat sekitar 21 persen secara tahunan.
Selain HBA untuk batu bara berkalori tinggi, pemerintah juga menetapkan sejumlah harga acuan untuk kategori batu bara lainnya. HBA I untuk batu bara 5.300 GAR ditetapkan USD93,27 per ton, sedangkan HBA II untuk 4.100 GAR berada di USD65,48 per ton.
Sementara itu, HBA III untuk batu bara dengan nilai kalori 3.400 GAR ditetapkan sebesar USD45,27 per ton. Berbeda dengan HBA utama 6.322 GAR yang turun, ketiga kategori tersebut justru mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
HBA selanjutnya digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan HPB batu bara. Besaran HPB disesuaikan dengan karakteristik masing-masing batu bara, termasuk nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kadar abu.
Penetapan HBA Agustus 2026 menunjukkan pergerakan harga batu bara masih dipengaruhi kondisi pasar dan harga transaksi aktual. Meski mengalami koreksi dari periode sebelumnya, level HBA masih menunjukkan penguatan dibandingkan tahun lalu sehingga perkembangan harga komoditas energi ini tetap menjadi perhatian bagi industri pertambangan dan perekonomian nasional.







