Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Gandeng Bank Nobu, Ditjen AHU KemenkumHAM Akan Terima PNBP melalui QRIS

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 January 2023
in Ekbis
Gandeng Bank Nobu, Ditjen AHU KemenkumHAM Akan Terima PNBP melalui QRIS

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham RI) menggandeng PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS.

Direktur Utama Bank Nobu, Suhaimin Johan menyampaikan apresiasinya atas peresmian kerja sama pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP pada layanan Ditjen AHU secara online atau yang disebut AHU Online.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI ini menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin 2 Desember.

Ia menambahkan, Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas.

Menurutnya, kerja sama penyediaan QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan sebuah langkah yang inovatif dan baru.

Suhaimin berharap, dengan kerja sama ini akan berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2022.

Untuk itu ia berharap pengembangan alternatif pembayaran dengan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan Perseroan Perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Ditjen AHU.

“Harapannya dengan kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun 2023,” pungkasnya.

Asal tahu saja, Ditjen AHU saat ini memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui AHU Online.

Tags: Bank NobuDitjen ahuMetapos.id
Previous Post

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Next Post

Presiden Jokowi Beri Sedikit Bocoran: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Naik di Atas 5 Persen

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi Beri Sedikit Bocoran: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Naik di Atas 5 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini