• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Gabung Militer Asing, DPR Ingatkan WNI Terancam Sanksi Hukum hingga Kehilangan Kewarganegaraan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 January 2026
in Nasional
Gabung Militer Asing, DPR Ingatkan WNI Terancam Sanksi Hukum hingga Kehilangan Kewarganegaraan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain dapat menghadapi dampak hukum yang tidak ringan. Salah satu konsekuensi paling serius adalah kemungkinan dicabutnya status kewarganegaraan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dave menyusul perhatian publik terhadap kasus Kezia Syifa, perempuan asal Tangerang, Banten, yang diketahui menjadi bagian dari militer Amerika Serikat. Menurut Dave, keputusan semacam itu tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan pribadi.

Ia menegaskan, ketentuan mengenai larangan WNI bergabung dengan dinas militer asing telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa WNI hanya dapat masuk ke militer negara lain apabila memperoleh izin khusus dari Presiden.

“Tanpa izin tersebut, keterlibatan dalam militer asing dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi berujung pada kehilangan kewarganegaraan,” ujar Dave, Jumat (23/1/2026).

Dave menjelaskan, aturan ini dibuat untuk memastikan loyalitas utama setiap WNI tetap tertuju kepada bangsa dan negara. Ia menilai bahwa keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara lain memiliki dampak yang luas, mencakup aspek hukum, kedaulatan, hingga hubungan diplomatik antarnegara.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, memandang fenomena ini sebagai sinyal perlunya peningkatan edukasi dan pengawasan dari pemerintah. Ia menilai masih banyak WNI yang belum memahami sepenuhnya implikasi hukum dan politik dari keputusan bergabung dengan militer asing.

Oleh karena itu, Dave mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian serta peran perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada WNI. Langkah ini dinilai penting agar warga tetap terhubung dengan nilai-nilai kebangsaan dan menjaga citra Indonesia di mata internasional.

“Penegakan hukum perlu dibarengi dengan komunikasi yang bersifat edukatif agar masyarakat memahami aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh beredarnya video yang memperlihatkan momen seorang ibu melepas anak perempuannya yang mengenakan seragam militer Amerika Serikat untuk menjalani tugas. Video tersebut memicu perbincangan luas mengenai aspek hukum bagi WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bergabungDave LaksonohilangKewarganegaraanKomisi I DPR RIMetapos.idMiliter asing
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), anggota holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional...

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Next Post
Pesona Wisata Air Terjun Murah Meriah Curug Leuwihejo di Sentul Bogor

Pesona Wisata Air Terjun Murah Meriah Curug Leuwihejo di Sentul Bogor

Recommended.

Stok Beras Menipis, RI Bakal Buka Keran Impor?

Indonesia akan Ekspor 2.000 Ton Beras per Bulan ke Malaysia

17 May 2025
BSI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Aceh via Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang

BSI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Aceh via Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang

4 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini