Monday, April 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 January 2026
in Nasional
Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa kewenangan pembagian kuota haji tambahan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut disampaikan Fuad setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

BACA JUGA

Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi

Sorotan Tajam untuk Daycare Little Aresha, Orang Tua Akhirnya Bicara

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Fuad menjelaskan, biro perjalanan haji khusus yang berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya berperan melaksanakan dan mengisi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan maupun membagi kuota haji tambahan.

“Pembagian kuota sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Agama. Kami hanya menjalankan pengisian sesuai kuota yang diberikan,” kata Fuad.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji 2024, Maktour Travel justru menerima jumlah kuota yang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pengumuman awal, kuota riil yang diperoleh Maktour tercatat sebanyak 276 jemaah.

Fuad menambahkan, perubahan kebijakan pembagian kuota pada 2024 membuat sistem yang sebelumnya berbasis PIHK tidak lagi berlaku. Akibatnya, kuota tambahan yang diterima Maktour disebut sangat terbatas.

“Jika dikatakan ada penggunaan kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20 jemaah,” ujarnya.
Selain pemeriksaan oleh penyidik KPK, Fuad menyebut proses klarifikasi juga melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran pembiayaan operasional yang dikeluarkan oleh Maktour selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Setiap penyelenggara memiliki perbedaan struktur biaya, sehingga tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lain,” ucapnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah menyeret sejumlah pihak. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK.

Tags: BPKKemenagKewenanganKPKkuota hajiMetapos.idpembagianPIHKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Dugaan Upaya Kriminalisasi

Next Post

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Related Posts

Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi
Nasional

Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi

27 April 2026
Sorotan Tajam untuk Daycare Little Aresha, Orang Tua Akhirnya Bicara
Nasional

Sorotan Tajam untuk Daycare Little Aresha, Orang Tua Akhirnya Bicara

27 April 2026
Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar
Nasional

Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar

26 April 2026
Kisah Hamdi, Marbot Banjarmasin yang Wujudkan Haji Usai Menabung 15 Tahun
Nasional

Kisah Hamdi, Marbot Banjarmasin yang Wujudkan Haji Usai Menabung 15 Tahun

26 April 2026
Layanan Makan Jamaah Haji 2026 Dimulai di Madinah, Sajikan Menu Indonesia Bergizi
Nasional

Layanan Makan Jamaah Haji 2026 Dimulai di Madinah, Sajikan Menu Indonesia Bergizi

25 April 2026
Siapa Agnes Aditya Rahajeng? Juara Puteri Indonesia 2026
Nasional

Siapa Agnes Aditya Rahajeng? Juara Puteri Indonesia 2026

25 April 2026
Next Post
Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini