Metapos.id, Jakarta – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik usai mangkir dari sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/10/2025).
Padahal, Jokowi sebelumnya sempat dua kali menyatakan siap hadir dan menunjukkan ijazahnya langsung di pengadilan.
Sidang yang seharusnya mempertemukan para pihak dalam mediasi itu dihadiri oleh dua penggugat, Top Taufan dan Bangun Sutoto, bersama kuasa hukum mereka, Muhammad Taufiq. Namun, sosok Jokowi selaku tergugat utama tak terlihat hadir di ruang sidang.
“Mediasi seharusnya menghadirkan prinsipal. Kami sudah hadirkan dua prinsipal kami, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Tapi Pak Jokowi tidak hadir,” ungkap nya
Ketidakhadiran Jokowi membuat pihak penggugat pesimistis terhadap hasil mediasi. Taufiq bahkan memprediksi mediasi akan berakhir buntu (deadlock) karena absennya pihak tergugat utama.
Publik pun kembali mempertanyakan komitmen Jokowi yang sebelumnya sempat berulang kali menegaskan kesiapannya membuka ijazah di hadapan hakim.
Pada akhir Mei 2025, Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa ia siap menunjukkan ijazah aslinya, namun hanya akan melakukannya melalui proses hukum di pengadilan.
Kini, ketika kesempatan itu tiba, mantan Wali Kota Solo tersebut justru tidak memenuhi panggilan sidang, memunculkan spekulasi baru di tengah derasnya tudingan seputar keaslian ijazahnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Jokowi maupun tim hukumnya terkait alasan ketidakhadiran tersebut.














