Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 July 2026
in Nasional
DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

Metapos.id, Jakarta – DPR RI akan melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Walubi, serta organisasi keagamaan Kristen menjadi beberapa pihak yang akan diajak berdialog.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk memperluas penyerapan aspirasi dalam proses penyusunan RUU Pemilu.

BACA JUGA

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Rifqinizamy menuturkan, DPR memilih mendatangi langsung organisasi-organisasi tersebut dibanding mengundang mereka ke Kompleks Parlemen. Melalui kunjungan itu, DPR berharap dapat memperoleh berbagai pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Menurutnya, masukan dari organisasi keagamaan diperlukan agar pembahasan RUU Pemilu lebih komprehensif dan mampu mengakomodasi beragam perspektif masyarakat mengenai sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Selain menyambangi ormas keagamaan, DPR juga tetap menjadwalkan kunjungan ke partai-partai politik nonparlemen. Upaya tersebut dilakukan untuk menghimpun usulan mengenai arah pembaruan sistem pemilu nasional pada masa mendatang.

Meski demikian, seluruh agenda kunjungan tersebut masih menunggu jadwal resmi dari pimpinan DPR. Komisi II, kata Rifqinizamy, siap melaksanakan rangkaian kegiatan itu setelah waktu pelaksanaannya ditetapkan.

Tags: DPR RIKomisi II DPRMetapos.idMuhammadiyahNahdlatul UlamaRifqinizamy KarsayudaRUU PemiluWalubi
Previous Post

Arti Lagu “Teh Hijau” Tulus, Kisah Sulit Membuka Hati dan Menerima Diri

Next Post

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

Related Posts

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
Next Post
TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini