Thursday, September 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 January 2026
in Nasional
DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengkritisi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena diduga menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera, namun masih tetap menjalankan kegiatan operasional.

Firman menilai situasi tersebut menunjukkan kurangnya ketegasan negara dalam menegakkan hukum terhadap korporasi. Menurutnya, pencabutan izin usaha merupakan keputusan administratif yang memiliki kekuatan hukum dan seharusnya langsung diberlakukan, bukan justru dibiarkan dengan alasan masih terbuka upaya gugatan.

BACA JUGA

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

“Ini sebuah ironi. Izin sudah dicabut, tetapi perusahaan tetap beroperasi seolah tidak ada pelanggaran. Lalu di mana kewibawaan negara?” kata Firman, Minggu (25/1/2026).

Ia tidak menampik bahwa secara hukum, keputusan pencabutan izin memang dapat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, hal itu tidak semestinya dijadikan dasar untuk membiarkan aktivitas perusahaan terus berjalan.

Firman mengingatkan, jika setiap kebijakan pemerintah harus menunggu proses hukum hingga tuntas, maka penegakan hukum akan selalu tersandera.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menjadi preseden buruk karena memberi ruang bagi korporasi untuk menghindari sanksi.

“Jangan sampai hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap perusahaan besar. Jika ini terus terjadi, negara bisa kalah oleh kepentingan korporasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencabutan izin yang didasarkan pada aturan perundang-undangan seharusnya langsung memiliki dampak nyata. Tanpa penghentian operasional, pencabutan izin hanya akan menjadi keputusan administratif tanpa arti.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan izin usaha terhadap 28 perusahaan di tiga provinsi akibat kerusakan lingkungan tetap mempertimbangkan faktor ekonomi, terutama terkait keberlangsungan lapangan pekerjaan.

Dalam keterangannya di sela-sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar proses penegakan hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan.

Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara komitmen melindungi lingkungan dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor usaha tersebut.

Tags: BanjirberoperasiFirman SoebagyoIzinKomisi IV DPR RIKritisiMensesnegMetapos.idPerusahaanPTUNSumatra
Previous Post

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26–28 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Next Post

Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

Related Posts

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Memasuki hari ketiga, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian delapan orang yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.
Nasional

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

10 September 2026
BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Perpres untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape.
Nasional

BNN Dorong Larangan Total Rokok Elektrik

10 September 2026
Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?
Nasional

Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?

10 September 2026
AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang
Nasional

AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang

10 September 2026
Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan
Nasional

Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan

10 September 2026
Next Post
Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini